SEBARINDO.COM-Kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), merupakan bentuk nyata dari partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Kegiatan ini tidak lagi terbatas pada rutinitas ronda malam, melainkan menjadi wujud gotong royong modern di mana warga bertindak sebagai pelaku aktif dalam menciptakan rasa aman, bukan sekadar penonton.
Peran Siskamling menjadi semakin vital di tengah berbagai tantangan keamanan saat ini. Peningkatan tindak kejahatan jalanan, kasus penyalahgunaan narkoba, hingga gangguan sosial seperti tawuran dan pencurian memerlukan kewaspadaan kolektif.
Hal itu disampikan Kasat Bimnas Polres Cilegon,Iptu Muhyidin saat anjang sana ke pos ronda yang berada di Perumahan Bukit Cilegon Asri Blok D RT.16/RW.07 Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Sabtu (8/11/2025) malam
Dalam obrolan ringan tapi serius yang di hadiri Kapolsek Cilegon,Kompol Firman Hamid, Camat Cibeber dan Lurah Bagendung Eha Nursoleha,anggota perhananan sipil (Hansip) dan masyarakat yang mengikuti ronda,Iptu Muhyidin mengatakan keamanan lingkungan tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Sinergi antara Kepolisian dan masyarakat merupakan kunci utama.
“Aparat kepolisian tanpa dukungan masyarakat akan kehilangan daya jangkau, sementara masyarakat tanpa koordinasi polisi akan berjalan tanpa arah. Kedua elemen ini harus berjalan beriringan dan saling melengkapi,” ujarnya.
Melihat masyarakat yang secara sukarela telah mengorbankan waktunya untuk menjaga kemanan lingkungan setiap malam,Kasat Binmas memberikan apresiasi setingi-tingginya. Pengorbanan tersebut merupakan bentuk pengabdian luar biasa kepada masyarakat dan negara.
Namun, lanjut Iptu Muhyidin dirinya berpesan agar kegiatan Siskamling juga dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Anggota Siskamling harus menjaga sikap, sopan santun, dan etika selama bertugas. Prinsip utamanya adalah mencegah, melindungi, dan menenangkan masyarakat, serta menghindari segala bentuk tindakan main hakim sendiri.
“Jika terdapat hal-hal yang mencurigakan, anggota Siskamling diimbau untuk segera melapor kepada petugas kepolisian terdekat. Penekanan diletakkan pada prinsip mencegah sebelum terjadi, untuk menghindari keterlambatan penanganan,”tegas Muhyidin.
Selain fungsi utamanya menjaga keamanan, pos ronda juga dapat dimanfaatkan sebagai pusat silaturahmi dan komunikasi antarwarga. Dengan intensitas pertemuan ini, warga akan saling mengenal, saling membantu, dan memperkuat rasa persaudaraan.
“Bisa juga poskamling menjadi sarana sosial, contohnya bila ada yang sakit kan bisa menghubungi petugas siskamling, sehingga yang sakit bisa segera dibawa ke dokter atau ke rumah sakit,”tutup Muhyidin.(PSR)












