160x600
160x600
BeritaPolitik

Tim Hukum Robinsar-Fajar Laporkan Seorang ASN dan Helldy Agustian ke Bawaslu Kota Cilegon

438
×

Tim Hukum Robinsar-Fajar Laporkan Seorang ASN dan Helldy Agustian ke Bawaslu Kota Cilegon

Sebarkan artikel ini
Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Robinsar,usai melapor dugaan pelanggaran pilkada ke Bawaslu Kota Cilegon, kemarin.Foto:ist

SEBARINDO.COM-RK,seorang aparatur sipil negara (ASN) dilaporkan ke Bawaslu Kota Cilegon,Jumat kemarin.Dokter yang berdinas di Dinas Kesehatan Kota Cilegon ini dianggap mendukung salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon pada Pilkada 2024.

RK dilaporkan oleh kuasa hukum tim pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Robinsar-Fajar Hadi Prabowo,yang merupakan paslon nomor urut 1 dari 3 paslon Pilkada Kota Cilegon 2024.

Berbarengan dengan melaporkan RK,kuasa hukum Robinsar-Fajar Hadi Prabowo juga melaporkan calon Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang dituding menggunakan fasilitas negara yaitu rumah dinas yang digunakannya untuk berkampanye dan mengumpulkan tim suksesnya pada  Pilkada Kota Cilegon 2024.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Robinsar-Fajar,Rizki Ramadhan mengatakan RK dilaporkan  ke Bawaslu Kota Cilegon karena sebagai ASN yang seharusnya tidak berpolitik praktis, malah mendukung salah satu paslon di akun media sosial Facebook.

“ RK dilaporkan karena dia memberikan komentar dan mendukung salah satu paslon wali kota di media social Facebook, itu kan  tidak boleh dan dilarang.ASN harus netral dan itu ada perundang-undangannya dan aturannya,”tegas Rizki.

Rizki menambahkan, setelah dilakukan pengecekan oleh Bawaslu terhadap akun media sosial Facebook milik RK, ternyata unggahan bersisi komentar bernada dukungan itu sudah dihapus.

“Tapi kami punya bukti tangkapan layarnya dengan bukti otentiknya dan ternyata akun Facebooknya masih aktif,”jelas Rizki.

Selain RK, Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Robinsar-Fajar juga melaporkan paslon Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.Rizki mengatakan Helldy dilaporkan karena menggunakan fasilitas negara yaitu rumah dinas wali kota untuk berkampanye dengan mengumpulkan tim sukses

“Pertemuan Helldy dengan tim sukses dilakukan beberapa waktu lalu,kami punya bukti foto-foto, dan  orangnya,” tuturnya.

Dia menyatakan, laporan mereka  sudah diterima oleh Bawaslu Kota Cilegon dan dari hasil pemeriksaan Bawaslu menyatakan laporan mereka sudah lengkap. (PSR)