BeritaPemerintahan

Cilegon Tabuh Genderang Perang Lawan Tambang Pasir Ilegal: Demi Alam, Bukan Sekadar Aturan!

435
×

Cilegon Tabuh Genderang Perang Lawan Tambang Pasir Ilegal: Demi Alam, Bukan Sekadar Aturan!

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Cilegon Robinsar mengambil langkah berani untuk menyelamatkan masa depan lingkungan kota. Ia menegaskan Pemerintah Kota Cilegon tidak akan lagi memberi ruang bagi aktivitas tambang ilegal.Foto:ist

SEBARINDO.COM-Wali Kota Cilegon, Robinsar, mengambil langkah berani untuk menyelamatkan masa depan lingkungan kota. Ia menegaskan Pemerintah Kota Cilegon tidak akan lagi memberi ruang bagi aktivitas tambang ilegal. Langkah tegas ini pun mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten demi menghentikan kerusakan alam yang kian memprihatinkan.

Dalam pertemuannya dengan Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, Rabu (14/1/2026), Robinsar menggarisbawahi bahwa tambang tanpa izin bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata bagi ekosistem.

“Kalau tidak punya izin, berarti itu ilegal. Mereka tidak menyumbang pendapatan daerah, malah justru merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar,” tegas Robinsar.

Aktivitas tambang ilegal sering kali mengabaikan kaidah lingkungan, seperti pemicu erosi,polusi udara serta hilangnya resapan air: Lahan yang gundul membuat air hujan langsung mengalir ke pemukiman, memicu banjir bandang.

Provinsi Turun Tangan, Kota Siap Tertibkan

Tim dari Kantor ESDM Provinsi  pun Banten telah terjun langsung ke lapangan untuk memvalidasi titik-titik tambang nakal. Robinsar memastikan jajarannya siap membantu eksekusi di lapangan meski kewenangan regulasi berada di tangan provinsi.

“Untuk tambang yang tidak legal, tentu siap ditutup. Kami mendukung penuh langkah penertiban ini karena tidak ada alasan untuk mempertahankan aktivitas yang merusak masa depan kita,” ujarnya optimis.

Lebih dari Sekadar Menutup, Cilegon Kembali Hijau

Pemerintah Kota Cilegon menyadari bahwa menutup tambang hanyalah langkah awal. Untuk memulihkan “paru-paru” kota, Robinsar menginisiasi gerakan besar yang akan dilaksanakan Kamis (15/1/2025) besok yaitu gerakan reboisasi massal dengan menanam kembali pohon di lahan bekas tambang pasir dan lahan kritis.Kegiatan ini bertajuk “Program Penanaman Sejuta Pohon di Kota Cilegon”

“Semuanya saling berkaitan. Menertibkan tambang ilegal dan menanam pohon adalah satu paket komitmen kami untuk menghadapi perubahan iklim,” tutup Robinsar.(PSR)