Berita

Menjaga Cagar Alam Rawa Danau, Benteng Terakhir Pasokan Air Bersih Cilegon

91
×

Menjaga Cagar Alam Rawa Danau, Benteng Terakhir Pasokan Air Bersih Cilegon

Sebarkan artikel ini
Perjanjian kerjasama pembayaran jasa lingkungan hidup DAS Cidanau usai penandatanganan.Foto:poesaputra-sebarindo.com

SEBARINDO.COM-Bagi sebagian besar warga Kota Cilegon, air bersih yang mengalir ke rumah-rumah atau pabrik-pabrik industri raksasa mungkin terasa sebagai hal yang lumrah. Buka keran, air mengalir. Namun, jauh di pedalaman Banten, ratusan kilometer dari hiruk-pikuk kawasan industri, ada ratusan pasang tangan yang setiap hari berkeringat demi memastikan keran-keran di hilir itu tidak mengering.

Mereka adalah masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani hutan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidanau. Melalui skema unik bernama Program Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH), mereka menjadi “benteng pertahanan” terakhir bagi ekosistem yang menghidupi jutaan jiwa di Cilegon.

Sempat terhenti sesaat, napas konservasi itu dipastikan kembali berembus panjang. Pada Jumat (22/5/2026), bertempat di Excellence Center PT Krakatau Tirta Industri (KTI), sebuah komitmen baru ditandatangani. PT KTI, Forum Komunikasi DAS Cidanau (FKDC), dan Perum Jasa Tirta II (PJT II) resmi melanjutkan kerja sama PJLH, disaksikan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni dan Wali Kota Cilegon Robinsar.
Sebuah momentum krusial setelah program legendaris ini sempat “rehat” pada 2024 akibat penyesuaian regulasi.

Membayar “Petani Penjaga Air”

Konsep PJLH sebenarnya adalah sebuah gotong royong modern yang adil. Sederhananya, masyarakat dan industri di hilir yang menikmati air bersih, memberikan kompensasi finansial kepada masyarakat di hulu yang merawat alamnya.Kompensasi ini bukan bantuan sosial, melainkan penghargaan atas “jasa lingkungan” yang diberikan para petani.

“Pendekatan pembayaran jasa lingkungan menjadi salah satu cara efektif menjaga kelestarian kawasan hulu sekaligus memastikan sumber air untuk kawasan industri dan rumah tangga di Kota Cilegon tetap terjaga,” ujar Sekretaris Jenderal FKDC, NP Rahadian.

Saat ini, program tersebut mengawal lahan seluas 300 hektare yang dikelola oleh 12 Kelompok Tani Hutan (KTH), melibatkan sekitar 650 petani. Aturannya ketat dan terukur.Minimal 500 pohon setiap hektare lahan wajib ditanami dan dipertahankan minimal 500 batang pohon.Yang ditanam para petani tenyata bukan pohon tebang cepat,petani dilarang menanam pohon berdaur tebang cepat seperti albasia atau sengon yang akarnya kurang kuat mengikat air. Mereka menanam pohon-pohon keras yang berfungsi sebagai spons raksasa alami.

Bagi masyarakat hulu, program ini mengubah cara pandang mereka terhadap hutan. Menjaga pohon tidak lagi berarti menahan lapar, justru dengan membiarkan pohon-pohon itu tumbuh besar, dapur mereka tetap bisa mengepul.

Benteng Alami Bernama Rawa Danau

Mengapa hulu Cidanau begitu dijaga mati-matian? Jawabannya ada pada keunikan hidrologisnya.Air yang mengalir ke industri Cilegon berasal dari pegunungan, melewati Cagar Alam Rawa Danau—satu-satunya rawa pegunungan yang tersisa di Pulau Jawa,lalu terjun melewati Curug Betung yang memiliki ketinggian 70 hingga 100 meter, sebelum akhirnya mengalir ke Sungai Cidanau.

PT KTI sendiri mengambil air baku ini hanya sekitar 600 meter sebelum sungai bermuara ke laut. Artinya, jika hutan di hulu rusak, air hujan akan langsung melesat menjadi banjir bandang yang membawa lumpur, mengotori sungai, dan langsung terbuang sia-sia ke laut. Sebaliknya, saat kemarau, Cilegon akan dilanda kekeringan ekstrem.Pohon-pohon yang dijaga oleh 650 petani itulah yang menahan air hujan, menyaringnya secara alami, dan dialirkan sedikit demi sedikit secara stabil sepanjang tahun.

Harmoni Ekonomi dan Ekologi

Model PJLH Cidanau yang sudah berjalan lebih dari dua dekade ini bahkan diadopsi oleh Bappenas RI sebagai referensi percontohan nasional.

“Selama 20 tahun mengimplementasikan agar sumber daya alam atau sumber daya air di DAS Cidanau tetap lestari, Cagar Alam Rawa Danau juga tetap lestari,” ungkap Pelaksana Tugas Direktur PT KTI, Dendin Hermawan.

Ia bersyukur, setelah sempat jeda setahun untuk sinkronisasi aturan dengan PJT II, program ini bisa kembali berjalan atas dukungan penuh Pemprov Banten.

Gubernur Banten, Andra Soni, yang hadir dalam acara tersebut mengingatkan bahwa kebutuhan air di Cilegon akan terus meroket seiring pertumbuhan ekonomi. Namun, ekonomi tidak boleh mengorbankan ekologi.

“Kita sadar bahwa Cilegon membutuhkan air baku yang besar, sehingga kita harus menjaga daerah-daerah tangkapan air kita agar berkelanjutan,” tegas Andra.

Melalui penandatanganan di tahun 2026 ini, DAS Cidanau kembali mengingatkan kita bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar urusan menanam pohon, melainkan merawat kehidupan dan memanusiakan mereka yang menjaganya.(PSR)