BeritaSerang

Tak Pakai Fasilitas Jabatan, Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu

17
×

Tak Pakai Fasilitas Jabatan, Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu

Sebarkan artikel ini
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.Foto:ist

.
Seluruh anggaran yang semula dialokasikan untuk operasional rumah dinas (rumdis) dan kendaraan dinas (randis) kini dialihkan untuk kepentingan masyarakat, mulai dari perbaikan rumah hingga pengadaan ambulans.

Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Fariz Ruhiyatullah, mengonfirmasi bahwa sejak dilantik, Ratu Rachmatuzakiyah tidak menyentuh fasilitas rumah dinas jabatan beserta seluruh komponen pembiayaannya.

“Beliau tidak menggunakan fasilitas rumah dinas jabatan, tidak menggunakan pemeliharaan rumah dinas, tidak menggunakan peralatan dan perlengkapan rumah dinas, serta tidak menggunakan beban biaya rumah dinas seperti listrik, air, dan telepon,” ujar Fariz di Serang, Senin (11/5/2026).

Kebijakan serupa juga diterapkan pada kendaraan dinas jabatan. Fariz menjelaskan bahwa Bupati Serang memilih menggunakan kendaraan pribadi untuk menunjang mobilitas kerjanya. Dengan demikian, tidak ada beban pajak maupun biaya perawatan kendaraan yang keluar dari kas daerah.

“Untuk kendaraan dinas jabatan juga tidak digunakan, termasuk tidak menggunakan pembiayaan pemeliharaan kendaraan dinas dan tidak menggunakan beban biaya kendaraan dinas seperti pajak STNK,” katanya lagi.

Dialihkan untuk Rutilahu dan Ambulans

Keputusan untuk menanggalkan kemewahan tersebut bukan tanpa alasan. Fariz menegaskan, langkah ini diambil agar ruang fiskal daerah lebih luas untuk membiayai program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga.
Anggaran yang berhasil dihemat dari pos fasilitas pimpinan tersebut kemudian disuntikkan ke program rumah tidak layak huni (rutilahu) serta pengadaan bantuan ambulans desa.

“Anggaran dari berbagai fasilitas jabatan itu dialihkan menjadi program rutilahu dan bantuan ambulans desa,” jelas Fariz.

Langkah ini dinilai selaras dengan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam melakukan efisiensi anggaran. Fokus utama APBD diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar dan kesejahteraan publik.
Menurut Fariz, dengan tidak digunakannya fasilitas-fasilitas tersebut, Pemkab Serang memiliki keleluasaan lebih untuk memprioritaskan penyediaan hunian layak dan akses kesehatan yang lebih cepat bagi masyarakat di pelosok desa.

Kebijakan ini menjadi preseden baru dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Serang, di mana efektivitas penggunaan anggaran menjadi prioritas utama di atas kenyamanan fasilitas jabatan.(PSR)