SEBARINDO.COM — Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerapkan kebijakan Multi-Factor Authentication (MFA) sebagai langkah penguatan keamanan siber di berbagai portal layanan kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini mulai diberlakukan secara wajib per 13 April 2025 dan berlaku untuk seluruh ASN di Indonesia.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya risiko keamanan digital, termasuk peretasan akun, pencurian data, dan serangan siber lainnya. Kini, setiap ASN yang ingin mengakses portal seperti e-Kinerja, MyASN, hingga ASN Karir, wajib melakukan login dengan kode OTP yang dihasilkan melalui aplikasi Google Authenticator.
Seluruh ASN diharuskan untuk mengaktifkan fitur MFA sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu 14 April 2025. Jika tidak, akses ke semua layanan digital BKN seperti e-Kinerja dan MyASN akan ditutup permanen. Aktivasi MFA bukan hanya sekadar langkah tambahan; ini adalah bagian dari transformasi digital nasional untuk menjaga keamanan data pegawai.
Portal Satu Pintu
Portal asndigital.bkn.go.id kini menjadi pintu masuk tunggal bagi semua layanan ASN. Hal ini diharapkan mempermudah pengguna agar tidak lagi bingung membedakan berbagai portal milik BKN. Melalui portal ini, ASN dapat langsung mengatur MFA dengan mengikuti sejumlah langkah teknis.
Langkah Aktivasi MFA
- Login ke ASN Digital
Pengguna diminta mengakses situs asndigital.bkn.go.id, lalu memilih opsi Masuk. Bagi yang belum pernah mengatur MFA, tombol ini menjadi pintu awal. Sementara itu, bagi yang mengalami kendala seperti tidak bisa memindai barcode, tersedia pula opsi Reset yang akan dibahas dalam video terpisah. - Masukkan Username dan Password
Setelah diarahkan ke halaman login publik, ASN memasukkan akun yang sama dengan akun e-Kinerja atau MyASN. Setelah berhasil login, pengguna akan mendapatkan notifikasi untuk mengaktifkan fitur MFA demi keamanan data pribadi. - Aktifkan OTP dan Gunakan Google Authenticator
Setelah memilih opsi Aktifkan MFA OTP, sistem akan menampilkan QR code. Di tahap ini, pengguna perlu mengunduh aplikasi Google Authenticator melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS), lalu memindai kode QR tersebut. - Alternatif Masukkan Kode Manual
Bagi yang mengalami kendala dalam memindai QR code, Google Authenticator menyediakan opsi memasukkan kode secara manual atau input key. Pengguna hanya perlu memilih opsi “Masukkan kunci penyimpanan” di dalam aplikasi.
Kewajiban Nasional
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh ASN, termasuk para guru yang menjadi bagian besar dari sistem pendidikan nasional. Melalui kanal edukatif di YouTube, sejumlah edukator telah membagikan panduan praktis agar proses aktivasi MFA berjalan lancar.
BKN menegaskan bahwa penerapan MFA merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kerahasiaan dan integritas data pegawai negeri. Upaya ini sekaligus menjawab tantangan keamanan digital yang semakin kompleks di era transformasi digital pemerintahan.