SEBARINDO.COM – Maraknya penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) kini dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan modus baru: bukti transfer palsu. Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terkecoh dengan dokumen digital yang tampak meyakinkan, namun sejatinya hasil manipulasi teknologi.
Lewat akun Instagram resminya, @bank_indonesia, otoritas moneter itu membagikan sejumlah tips agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan yang mengandalkan bukti transfer palsu.
Mirip Asli, tapi Ada Cacat
Dalam unggahannya, BI menyebut bukti transfer palsu hasil rekayasa AI memang tampak menyerupai bukti transaksi asli. Namun, biasanya terdapat kejanggalan yang dapat dikenali jika diperiksa secara saksama. “Pelaku memanfaatkan kelengahan calon korban,” tulis BI.
Kerap kali korban hanya melihat gambar atau tangkapan layar bukti transfer tanpa memeriksa langsung dana yang masuk ke rekening. BI pun menyarankan agar masyarakat tak hanya mengandalkan tampilan visual.
Tips Antisipasi Penipuan Bukti Transfer Palsu
Untuk mencegah kerugian akibat penipuan digital, berikut langkah-langkah yang disarankan Bank Indonesia:
- Kenali bahwa bukti transfer bisa direkayasa. Jangan langsung percaya hanya berdasarkan tampilan gambar bukti transfer.
- Periksa mutasi rekening secara mandiri. Gunakan aplikasi mobile banking atau internet banking untuk memastikan dana benar-benar masuk.
- Aktifkan notifikasi transaksi. Dengan fitur ini, pengguna akan langsung mendapat pemberitahuan jika ada dana masuk atau keluar dari rekening.
- Cermati detail transaksi. Periksa nomor referensi, tanggal transfer, dan nama pengirim. Bila ada yang janggal, segera klarifikasi ke pihak terkait.
- Laporkan jika dana tidak diterima. Jika dalam waktu wajar uang belum masuk, hubungi penyedia layanan keuangan sesegera mungkin.
Langkah Pengaduan Jika Mengalami Masalah
Selain pencegahan, BI juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam layanan keuangan. Tahap pertama, masyarakat diminta untuk menghubungi layanan pelanggan penyedia jasa keuangan.
Jika pengaduan tidak memperoleh penyelesaian memuaskan, laporan dapat diteruskan ke Bank Indonesia melalui beberapa saluran, seperti:
- Email: bicara@bi.go.id
- Portal pengaduan: bicara131.bi.go.id
- Telepon: 131 (dalam negeri) atau 1500131 (luar negeri)
- Datang langsung ke kantor BI terdekat
Bank Indonesia akan memfasilitasi penyelesaian masalah dan memberikan edukasi agar masyarakat lebih cakap menghadapi modus penipuan digital yang terus berkembang.
“Literasi keuangan menjadi kunci,” tulis BI. Masyarakat diminta untuk semakin waspada dan tidak tergesa-gesa saat melakukan transaksi agar terhindar dari kerugian.(SA)