SEBARINDO.COM – Pemerintah Kota Cilegon meneken nota kesepahaman (MoU) dengan PT Green Eco Teknologi. Kesepakatan ini jadi upaya nyata menanggulangi persoalan sampah yang menggunung di kota baja tersebut.
Penandatanganan ini dilakukan Wali Kota Cilegon Robinsar dan Direktur PT Green Eco Teknologi, Ki Hong Park, di ruang tamu Wali Kota Cilegon, Selasa, (29/7/ 2025)
Kerja sama ini berfokus pada peningkatan kapasitas pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung. Lokasi ini kini menampung sekitar 200 ton sampah setiap hari. Robinsar menyebut, inisiatif ini merupakan langkah konkret untuk menekan volume sampah, sekaligus mencegah dampak lingkungan dan kesehatan.
Baca Juga : KLH Sanksi DLH Cilegon Terkait Pengelolaan Sampah TPSA Bagendung
Mekanismenya, PT Green Eco Teknologi bakal menyediakan alat pengolahan sampah. Sementara Pemkot Cilegon menyuplai bahan bakunya, alias sampah itu sendiri. Uji coba direncanakan berjalan mulai Agustus hingga Desember 2025.
Jika tak ada aral melintang, sistem ini akan beroperasi penuh pada Januari 2026.
Robinsar menekankan, fokus utama bukan pada keuntungan finansial.
“Melainkan pada pengurangan volume sampah,” ujarnya.
Namun, ia tak menampik, hasil pengolahan berupa bahan bakar nantinya akan dijual ke offtaker semisal PLTU, dengan skema bagi hasil.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin mengatakan, alat yang akan dipasang nantinya mempunyai menekan sampah sebanyak 80 ton per hari.
“Itu untuk satu alat/line per hari,nantinya akan ditambah lagi jadi per hari bisa menekan 160 ton sampah,” ujarnya.
Sementara, Ki Hong Park menjelaskan sampah akan diolah utuh, tanpa pemilahan, menjadi bahan bakar.
Kapasitas pengolahan mencapai 80 ton per hari. Proyek ini dirancang untuk jangka panjang, sekitar 8 hingga 10 tahun ke depan. Ia optimistis, model pengelolaan sampah berkelanjutan ini bisa direplikasi di daerah lain.(PSR)












