SEBARINDO.COM – Peringatan keras itu disampaikan Wali Kota Cilegon,Robinsar, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Ia menegaskan, setiap laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi pengaduan Cilegon Juare harus ditindaklanjuti secara cepat, tuntas, dan terverifikasi. Komitmen ini disampaikannya saat sosialisasi Cilegon Juare di Ruang Command Center Pemerintah Kota Cilegon, Kamis (31/7/2025).
Robinsar pun tak mau main-main. Ia menekankan pentingnya responsivitas pemerintah terhadap keluhan warga.
“Tidak boleh ada laporan yang diabaikan. Tidak boleh ada masyarakat yang menunggu tanpa kejelasan. Jadikan setiap laporan sebagai panggilan tanggung jawab, bukan beban administratif,” tegas Robinsar.
Aplikasi Cilegon Juare, menurut Robinsar, didesain khusus untuk menampung keluhan, laporan, serta aspirasi terkait layanan publik. Mulai dari layanan pemerintahan, infrastruktur, lingkungan, hingga berbagai persoalan lain yang dihadapi masyarakat.
“Maksimal 3 hari dari laporan masuk harus sudah ditindaklanjuti,” imbuhnya, menetapkan tenggat waktu yang ketat.
Lebih lanjut, Robinsar mengingatkan bahwa keberadaan aplikasi digital ini tidak akan berarti apa-apa tanpa diiringi dengan keseriusan seluruh jajaran pemerintah, terutama para operator dan OPD terkait. Ia menekankan, ini bukan sekadar platform digital, melainkan simbol sistem pemerintahan yang hidup dan responsif.
Baca Juga : Super Apps Cilegon Juare Disosialisasikan, Tapi Datanya Masih “Zaman Old“
“Aplikasi ini bukan tujuan akhir, tapi jembatan menuju pemerintahan yang lebih baik dan masyarakat yang lebih percaya,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk menjadikan Cilegon Juare sebagai fondasi pelayanan publik yang prima.
Berbagai Kanal Pengaduan Dioptimalkan
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Cilegon, Agus Zulkarnain, menjelaskan pihaknya mengelola berbagai kanal pengaduan masyarakat sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik yang terbuka dan responsif.
“Kami mengelola SP4N Lapor, Call Center 112, dan layanan pengaduan Cilegon Juare yang terintegrasi dalam super apps Cilegon Juare,” papar Agus.
Ia memastikan, semua saluran ini dioptimalkan agar masyarakat memiliki akses yang mudah dan cepat untuk menyampaikan aduan dan aspirasi.
Agus juga memaparkan, data pengaduan yang masuk sejak Januari 2025, SP4N Lapor telah menerima 77 laporan, dengan 60 laporan sudah ditindaklanjuti, 15 masih dalam proses, dan 2 laporan belum ditindaklanjuti terkait parkir liar serta lampu PJU yang mati di kawasan Samang Raya.
Sementara itu, untuk Call Center 112, tercatat 1.066 panggilan masuk. Dari jumlah tersebut, 193 panggilan bersifat normal dan siap ditindaklanjuti, 52 panggilan bersifat informatif, dan sisanya berupa panggilan iseng atau prank.
“Kami terus dorong kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan ini. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial, media online, dan siaran radio Mandiri FM, agar informasi menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tutup Agus.(PSR)












