SEBARINDO.COM-Pemerintah Kota Cilegon menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) terbaru terkait penguatan dan modernisasi koperasi. Sebuah langkah dicanangkan dengan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Kota Cilegon, dengan target 43 koperasi akan berdiri di setiap kelurahan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Didin S Maulana, menyatakan kepada Sebarindo.com (5/5/2025), bahwa sosialisasi kepada camat dan lurah terkait pembentukan koperasi ini akan dimulai pekan ini.
Didin merinci tiga model yang akan diterapkan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Ada tiga model, yaitu pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah aktif, dan mengaktifkan kembali koperasi yang sebelumnya tidak berjalan,” jelasnya.
Berkaca pada pengalaman pahit sejumlah koperasi yang gagal di masa lalu, Didin menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih ini merupakan program unggulan dari pemerintah pusat.
“Ini program presiden, Inpres-nya sudah ada. Kebijakannya bagus, ada target 80 ribu koperasi di desa atau kelurahan,” ujarnya.
Untuk memastikan keberhasilan program ini, Didin menekankan pendekatan selektif dan top-down dalam pembentukannya. Dia menyatakan, akan selektif, dan ini top-down, jadi yang di bawah harus benar-benar paham fungsi koperasi.
Mengenai jenis koperasi, Didin menyebutkan beberapa opsi yang akan disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing kelurahan.
“Bisa koperasi konsumsi, simpan pinjam, toko, pergudangan, atau sesuai karakteristik kelurahan,” pungkasnya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput Kota Cilegon.(PSR)