SEBARINDO.COM – Pemerintah memutuskan membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Sebagai gantinya, bantuan subsidi upah (BSU) akan ditingkatkan menjadi Rp300.000 per bulan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, keputusan ini diambil karena BSU dinilai mampu memberikan dampak yang lebih signifikan dibandingkan diskon listrik.
“Kita ingin dampak pengungkitnya lebih baik, lebih kuat,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi persnya, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Bantuan subsidi upah ini akan disalurkan kepada sekitar 17,3 juta pekerja atau buruh yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta, atau setara upah minimum provinsi (UMP) maupun kabupaten/kota.
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan sebesar Rp288.000 kepada guru di bawah naungan Kemendikdasmen dan Rp277.000 untuk guru Kemenag, yang akan diberikan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Adapun total anggaran yang disiapkan untuk program BSU ini mencapai Rp10,72 triliun.(SA)












