160x600
160x600
Berita

Disnaker Sebut Permasalahan Buruh Soal UMK dan Omnibus Law

216
×

Disnaker Sebut Permasalahan Buruh Soal UMK dan Omnibus Law

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi rancangan kegiatan May Day, Selasa (23/4/2024).
Dokumentasi rancangan kegiatan May Day, Selasa (23/4/2024).

SEBARINDO – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon mengatakan terdapat beberapa permasalahan pada buruh yang ada, yakni soal UMK dan Omnibus Law yang merugikan mereka.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri, Faruk Oktavian bahwa pihaknya mendapat laporan persoalan UMK.

“Ya jadi mudah-mudahan dengan kegiatan ini, mengedukasi ataupun masalah-masalah yang terjadi di buruh selama ini, contoh UMK yang dilaporkan bisa ditindaklanjuti oleh pihak provinsi,” kata Faruk, Selasa (23/4/2024).

Karena menurutnya, terkait UMK menjadi ranah Provinsi secara Undang-Undang. Pihaknya sebatas mediasi dan tidak melakukan anjuran ataupun nota untuk disampaikan ke penegak hukum.

“Sebetulnya terkait isu sekarang itu yang lagi berkembang kita coba angkat adalah omnibus law ya, karena secara buruh Undang-undang omnibus law merugikan mereka, gitu,” ujarnya.

Ketua Panitia Seminar rangkaian May Day, Eko Susanto juga mengungkapkan, kegiatan itu termasuk membahas isu-isu buruh, salah satunya UMK dan Undang-undang yang baru.

“Isu tenaga kerjaan saat ini kan masih sangat banyak, seperti hari ini yang kita angkat itu UMK. Apa korelasinya dengan penyerapan pengangguran yang ada di Kota Cilegon,”tuturnya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan timbul beberapa kekhawatiran di beberapa daerah, dengan adanya Undang-Undang yang baru.

“Ada daerah daerah tertentu yang sudah tidak menggunakan perhitungan inflasi. Sehingga, dianggapnya gajinya sudah tinggi. Dan di Kota Cilegon, harapannya tidak seperti itu,”ucapnya.

Dirinya berharap kota yang dikenal kota baja itu bisa memberikan keseimbangan antara upah dan penurunan angka pengangguran yang ada.

“Harapannya kota cilegon itu balance, upahnya tetap terjaga, penganggurannya juga berkurang,”ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *