Example 728x250
Berita

Kadin Kota Cilegon Merespons Kasus Dugaan Pemalakan, Hormati Hukum, Bentuk Tim Bantuan Hukum untuk Salim-Ismatullah

434
×

Kadin Kota Cilegon Merespons Kasus Dugaan Pemalakan, Hormati Hukum, Bentuk Tim Bantuan Hukum untuk Salim-Ismatullah

Sebarkan artikel ini
Rapat pimpinan Kadin Kota Cilegon menyikapi persoalan yang menimpa ketuanya M.Salim dan Ismatullah Ali.Foto:ist

SEBARINDO.COM-Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, menggelar rapat pimpinan menyikapi polemik dugaan pemalakan kepada PT China Chengda Engineering senilai Rp 5 triliun yang menyeret dua anggotanya yakni Muhammad Salim dan Ismatullah Ali.

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan usai rapat,Senin (19/9/2025) Kadin Cilegon menegaskan sejumlah langkah penting yang akan diambil organisasi pengusaha tersebut.

Baca:Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan dan Penghasutan Terhadap PT Chengda Engineering

Poin pertama yang ditekankan adalah dukungan penuh terhadap upaya kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini.

“Kami mendukung upaya kepolisian dan kami akan kooperatif jika diminta keterangan tambahan. Kami taat pada aturan perundangan yang berlaku,” ujar Wakil Ketua Umum 1 Kadin Kota Cilegon, Isbatullah Alibasja.

Menyadari pentingnya asas praduga tidak bersalah dan prinsip negara hukum (rechstaat), Kadin Cilegon mengambil inisiatif untuk memberikan pendampingan hukum kepada kedua anggotanya.Menurut Isbatullah, karena kita menganut prinsip rechstaat, prinsip negara hukum dan asas praduga tidak bersalah maka kami bersama Kadin Banten membentuk tim bantuan hukum untuk mendampingi H Muhammad Salim dan Ismatullah Ali.

“Kami akan tetap mengupayakan agar H Muhammad Salim dan Ismatullah Ali mendapat keadilan hukum,”ujarnya.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Kadin Cilegon dalam memastikan anggotanya mendapatkan hak-hak hukum yang semestinya.

Di tengah situasi yang berkembang, Kadin Cilegon aktif melakukan konsolidasi internal.Kadin Cilegon terus melakukan upaya konsolidasi internal serta rapat koordinasi dengan dewan pertimbangan, dewan penasihat dan dewan kehormatan Kadin Kota Cilegon,” ungkap pernyataan tersebut. Langkah ini bertujuan untuk menjaga soliditas organisasi dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.

Sebagai mitra pemerintah, Kadin Cilegon menegaskan komitmennya untuk mendukung investasi dan industrialisasi di Kota Cilegon.

“Bahwa kami sebagai mitra pemerintah tentu mendukung penuh investasi dan industrialisasi di kota Cilegon. Kami akan terus mengupayakan kondusifitas iklim investasi yang sehat, dan investasi yang memberdayakan pengusaha lokal,” tegas Isbatullah. .

Lebih lanjut, Kadin Cilegon menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat insiden pada 9 Mei 2025 yang viral di media sosial.

“Kami segenap pengurus Kadin kota Cilegon menyampaikan permohonan maaf atas kejadian pada tanggal 9 Mei 2025. Kejadian tersebut viral dan mengakibatkan kegaduhan di sosial media. Sekali lagi kami tegaskan bahwa secara organisasi tidak ada keputusan organisasi Kadin Cilegon menyangkut isu pemalakan Rp5 triliun tersebut. Hal itu hanya kejadian spontan di lapangan. Kami bertanggung jawab penuh bahwa isu pemalakan tersebut tidaklah benar,” kata Isbatullah, berupaya meluruskan informasi yang beredar dan menegaskan tidak adanya keterlibatan organisasi dalam isu pemalakan tersebut.

Pernyataan resmi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik dan para pemangku kepentingan terkait posisi Kadin Kota Cilegon dalam menghadapi isu yang tengah menjadi sorotan ini. Kadin Cilegon tampak berhati-hati dalam mengambil langkah, sambil tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan menjaga soliditas internal organisasi.(PSR)