Berita

Kejari Cilegon Musnahkan 45 Gram Sabu dan Puluhan Unit HP Hasil Kejahatan

173
×

Kejari Cilegon Musnahkan 45 Gram Sabu dan Puluhan Unit HP Hasil Kejahatan

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejari Kota Cilegon Nasrudin bersama Kepala BNN Kota Cilegon Bogie Setia Perwira Nusa memusnahkan barang bukti narkoba,Foto:ist

SEBARINDO.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, menunjukkan komitmen tegasnya dalam penegakan hukum. Mereka melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara Tindak Pidana Umum (Pidum) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).Aksi pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejari Cilegon, Selasa (30/9/2025), disaksikan oleh Kasat Reskrim Polres Cilegon, Kepala BNN Kota Cilegon dan instansi terkait lainnya.

“Langkah ini, sebagai wujud pencegahan penyelewengan dan perlindungan masyarakat.Barang-barang yang dilenyapkan merupakan hasil dari berbagai kasus kejahatan. Fokus utama pemusnahan adalah narkotika dan obat-obatan terlarang, serta barang kejahatan lainnya,” ujar Kasie Intelijen Kejari Kota Cilegon Nasrudin.

Barang Bukti Narkoba dan Alat Kejahatan

Jumlah barang bukti dan dan alat kejahatan yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis amphetamine atau sab sebanyak 45,79 gram, ganja 2,75 gram, tembakau gorilla 8,44 gram, obat Tramadol 85 butir, obat Hexymer 181 butir.
Handphone sebanyak 17 unit, timbangan elektronik 2 unit, senjata tajak, plastic dan kunci T sebanyak 23 unit.

Proses pemusnahan barang-barang terlarang ini dilakukan secara ketat. Narkotika, termasuk sabu dan ganja, dibakar hingga menjadi abu di dalam tong khusus. Sementara itu, 17 unit handphone, timbangan, serta senjata tajam dihancurkan menggunakan mesin pemotong.

Kasi Intelijen Nasrudin menegaskan, pemusnahan ini adalah titik akhir dari proses hukum yang telah berjalan.
“Ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah langkah pencegahan. Kami berupaya menutup celah sekecil apa pun untuk penyelewengan barang bukti. Komitmen kami bersama aparat hukum di Cilegon adalah menegakkan keadilan dan melindungi warga dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Aksi pemusnahan ini menjadi pesan kuat bagi para pelaku tindak pidana, proses hukum di Cilegon berjalan tuntas, dan barang hasil kejahatan akan dimusnahkan.(PSR)