SEBARIDO.COM-Wali Kota Cilegon, Robinsar, menunjukkan kekesalannya terhadap masalah sampah yang menumpuk di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon. Pada Sabtu (15/3/2025) malam, Robinsar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa titik di jalan protokol, menyusul laporan dan temuan banyaknya tumpukan sampah.
Dalam sidak tersebut, Robinsar yang didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, dan Lurah Jombang Wetan, Ridwan, mendapati langsung tumpukan sampah yang dibuang di pinggir jalan. Robinsar menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut, menegaskan bahwa penumpukan sampah tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
“Kalau malam-malam saya melintas, banyak sampah di sepanjang jalan protokol ini, dan ini tidak bisa dibiarkan. Harus segera dibereskan bagaimana Pemkot Cilegon menyelesaikan persoalan ini, makanya saya ajak Kadis LH dan Lurah Jombang Wetan untuk melihat kondisi ini,” tegas Robinsar kepada SEBARINDO.COM di lokasi sidak.
Robinsar menyayangkan masih adanya warga yang membuang sampah sembarangan di jalan protokol. Untuk mengatasi masalah ini, ia menginstruksikan DLH untuk mengambil langkah-langkah konkret, termasuk meningkatkan frekuensi pengangkutan sampah, menindak tegas pelaku pembuangan sampah ilegal, dan melakukan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat.
Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti instruksi wali kota. Pihaknya akan segera mengevaluasi dan merancang strategi pengelolaan sampah yang lebih efektif, termasuk penambahan fasilitas tempat sampah dan peningkatan pengawasan di titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal.
“Kami membuat pola pengangkutan sampah dari warga di agar tidak membuang sampah di pinggir jalan,yaitu masyarakat membuang sampahnya pada pukul pukul 20.00 WIB-06.00 WIB,jadi petugas kebersihan alan melakukan penyisiran sepanjang jalan untuk mengangkut sampah,” ujar Sabri.
Sabri juga menekankan pentingnya masyarakat mengetahui dan mentaati aturan,selain itu masyarakat juga harus melakukan pememilahan sampah sebelum membuangnya. Pemerintah Kota Cilegon berharap tindakan cepat ini dapat mengatasi masalah tumpukan sampah dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.(PSR)