SEBARINDO.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon secara resmi menggelar rapat pleno terbuka terkait pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara tersebut diselenggarakan Senin, (23/9/2024), bertempat di kantor KPU Kota Cilegon, Jalan Kyai Haji Abdul Latif Blok J No. 2, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon.
Dalam pengundian tersebut, ada tiga pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada Cilegon 2024. Dalam pengundian nomor, pasangan Robinsar-Fajar Hadi Prabowo mendapatkan nomor urut 1, pasangan Helldy Agustian – Alawi Mahmud memperoleh nomor urut 2, serta pasangan Isro Mi’raj – Nurrotul Uyun nomor urut 3.
Penetapan nomor urut ini dituangkan dalam Keputusan KPU Kota Cilegon Nomor 235 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Tahun 2024.
Nomor urut ini menjadi identitas penting bagi setiap pasangan calon, yang nantinya akan menjadi salah satu elemen utama dalam upaya kampanye dan pengenalan kepada masyarakat.
Proses pengundian nomor urut dilakukan dengan sistem undian bola yang kemudian diambil oleh masing-masing wakil calon wali kota. Pengundian ini dilakukan berdasarkan urutan kedatangan pasangan calon di KPU Kota Cilegon. Pasangan pertama yang hadir adalah Helldy Agustian-Alawi Mahmud, diikuti oleh Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo, dan terakhir pasangan Isro Mi’raj dan Nurrotul Uyun.
“Pengambilan nomor berdasarkan urutan kedatangan pasangan calon. Undian dilakukan oleh para wakil wali kota. Pasangan Helldy-Alawi tiba pertama, disusul Robinsar-Fajar, dan terakhir Isro-Uyun,” ujar Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon,Urip Haryantoni, menjelaskan jalannya proses pengundian.
Setelah undian dilakukan, tabung yang berisi nomor urut dibuka oleh masing-masing pasangan calon, yang kemudian menentukan nomor urut mereka. Pasangan Robinsar-Fajar Hadi Prabowo mendapatkan nomor urut 1, Helldy Agustian-Alawi Mahmud nomor urut 2, dan Isro Mi’raj-Nurrotul Uyun nomor urut 3.
Dengan penetapan ini, masing-masing pasangan calon kini memiliki nomor urut yang akan digunakan dalam segala bentuk kampanye hingga hari pemilihan. Nomor urut ini juga diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengenali dan memilih pasangan calon yang akan memimpin Kota Cilegon di masa mendatang.(PSR)