SEBARINDO.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu Koordinator Wilayah Cilegon, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Selasa (2/9/2025). Unjuk rasa yang dimulai pukul 17.00 WIB ini mengecam sejumlah isu, termasuk kebijakan penonaktifan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang dinilai sebagai “dagelan” di tengah kondisi bangsa.
Anggota DPR RI yang dinonaktifkan dari PAN yaitu Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya),dari Partai Nasdem Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dan dari Partai Golkar Adies Kadir.
Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, kepada sebarindo,com menyatakani ketidakjelasan dasar hukum di balik penonaktifan beberapa anggota DPR RI itu. Ia mempertanyakan tindakan partai politik yang dianggapnya tidak transparan.
”Penonaktifan itu sebetulnya sikap dari partai politik, tapi pertanyaannya? landasan apa yang pada akhirnya anggota itu bisa diberhentikan?” ujar Bagas. Menurutnya, seharusnya mereka bukan dinonaktifan, tetapi dipecat.
Bagas menambahkan, istilah “penonaktifan” seolah membuka celah bagi anggota tersebut untuk diaktifkan kembali. Ditegaskannya, ini sikap partai politik, harusnya bukan dinonaktifkan, tapi harusnya pemecatan dari anggota DPR RI.
Bagas pun menilai kebijakan ini sebagai “dagelan di tengah situasi yang saat ini buruk.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti peran para wakil rakyat yang seharusnya bahu-membahu membangun bangsa.
“Kehadiran bapak dan ibu di sini untuk apa? Seharusnya wakil rakyat bahu-membahu membangun Indonesia emas malah menjadi Indonesia cemas,” sindirnya, disambut riuh para peserta aksi.
Mahasiswa juga meminta tanggapan DPRD terkait video viral anggota dewan yang berjoget-joget di tengah kondisi masyarakat yang sedang kritis. Aksi ini menjadi salah satu bentuk kritik keras mahasiswa terhadap kinerja dan integritas wakil rakyat.
Dalam aksi unjuk rasa, BEM Bersatu Wilayah Cilegon menegaskan sikap,reformasi polri secara menyeluruh,hentikan segala bentuk represifitas aparat dan bubarkan DPR dan evaluasi total.(PSR)













