SEBARINDO.COM-Ratusan warga berunjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, Jalan Pangeran Jayakarta,Kelurahan Masigit,Kecamatan Jombang,Jumat (29/11/2024).
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Anti Money Politik (AMPAMP) itu menuding KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu melakukan pembiaran terhadap dugaan money politic atau politik uang pada pemilihan daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon tanggal 27 November 2024 kemarin secara masif.
“Bawaslu harus tegas untuk menindaklanjuti persoalan-persoalan, ada dugaan terjadinya money politic yang sudah kita tangkap barang buktinya dan sudah kita laporkan,” ujar penanggung jawab aksi AMPAMP, Husein Saidan.
Menurutnya, tindakan politik uang pada Pilkada Cilegon 2024 terjadi sangat besar dan masif. Husein mengatakan tidak mempersoalkan menang atau kalah.
“Yang kami persoalkan di lapangan itu terjadi money politic. Jadi temuan kami itu jauh-jauh hari sebelum pencoblosan,” aku.
Dikaji
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari menyampaikan akan mengkaji laporan dari APAM secara syarat formil dan materilnya.
“Jika unsur-unsurnya terpenuhi, Bawaslu Kota Cilegon akan memproses laporan-laporan itu untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Ditanya wartawan, siapa yang menjadi terlapor dalam dugaan money politic yang dilaporkan ke Bawaslu Kota Cilegon,Alam mengatakanbelum bisa memberikan keterangan.
“Pokoknya,pada hari ini (Jumat-red) kami menerima laporan dari atas nama masyarakat Kota Cilegon untuk melaporkan dugaan money politic yang terjadi,” tutup Alam.(PSR)