SEBARINDO.COM — Masalah demi masalah terus membelit Bank Banten. Bank daerah yang kini resmi menjadi milik Pemerintah Provinsi Banten itu diibaratkan “menikah karena kecelakaan” (married by accident), bahkan dituding telah melenyapkan uang negara hingga ratusan miliar rupiah.
Analogi “pernikahan” yang tak lazim ini dilontarkan oleh Koalisi Aksi Rakyat (Koar) Banten saat menggelar unjuk rasa unik. Mereka tidak sekadar berorasi, melainkan juga menggelar aksi makan bareng (mabar) di tengah jalan, tepat di depan Kantor Pusat Bank Banten, Senin (8/9/2025).
Menurut Koordinator Aksi, Rahmat Gunawan, aksi ini merupakan wujud kekecewaan terhadap kinerja petinggi Bank Banten, mulai dari komisaris, direktur utama, hingga jajaran direksi. Ia menilai, banyak laporan yang dibuat hanya “Asal Bapak Senang” (ABS), manis di atas kertas namun pahit di lapangan.
“Jajaran direksi hanya membuat laporan ABS kepada Gubernur dan DPRD Banten. Realisasinya belum tentu benar,” tegas Rahmat.
Tudingan “Kawin Siri” dengan Bank Lain
Rahmat menilai, permasalahan Bank Banten tidak kunjung usai karena sejak awal pembentukannya cacat prosedur. Bank ini lahir pada 2016 setelah PT Banten Global Development (BGD) mengakuisisi Bank Pundi. Barulah pada 2023, bank ini disahkan secara resmi oleh Pemprov Banten. Proses inilah yang diibaratkan Koar Banten sebagai “pernikahan karena kecelakaan”.
Ironisnya, kini Bank Banten dituding “selingkuh” dan “kawin siri” dengan Bank Jatim. Hal itu dilakukan demi menyelamatkan diri dari ancaman turun kasta menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) karena tidak mampu memenuhi modal inti minimal Rp3 triliun yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Pernikahan siri tersebut dibungkus dengan dalih Kerja Sama Usaha Bank (KUB), sehingga Bank Jatim menjadi pemegang saham pengendali Bank Banten. Padahal hingga kini Bank Banten belum memiliki usaha yang jelas,” ungkap Rahmat.
Ia juga menduga, untuk menutupi kerugian tahunan, direksi sengaja memotong sejumlah biaya operasional dan mengklaimnya sebagai keuntungan.
Kredit Macet dan Kerugian Negara Misterius
Selain itu, Koar Banten menuntut kejelasan terkait kredit macet yang tak kunjung selesai. Pada 2022, Bank Banten masih memiliki piutang Rp247 miliar. Angka ini belum termasuk kerugian dari kasus kredit macet lainnya dan pembobolan brankas oleh karyawan.
“Apakah persoalan tersebut sudah diselesaikan dan uangnya dikembalikan kepada negara? Publik belum tahu,” kata Rahmat.
Senada, Koordinator Aksi lainnya, Feri, menyoroti bobroknya manajemen Bank Banten yang ia nilai sarat kepentingan. Ia juga menyesalkan minimnya kepedulian pihak bank terhadap warga sekitar, yang bahkan tidak satu pun diterima bekerja di gedung baru tersebut.
“Ada juga isu tentang subkontraktor yang belum terbayar. Bahkan proyek tersebut terindikasi ada dugaan markup harga,” kata Feri.
Bank Banten juga dituding abai terhadap lingkungan, mulai dari trafo listrik yang menimbulkan radiasi, lahan parkir dan sampah yang mencemari lingkungan, hingga penyempitan saluran irigasi yang menyebabkan banjir. Bahkan, akses jalan warga menuju tempat ibadah juga ditutup.
Lima Tuntutan Rakyat Banten
Dari rangkaian persoalan tersebut, massa aksi Koar Banten mengajukan lima tuntutan utama:
- Mencopot Komisaris, Direktur Utama, dan jajaran Direksi karena dianggap tidak mampu bekerja.
- Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa keuangan Bank Banten secara transparan, bukan sekadar laporan palsu.
- Menuntut transparansi pengembalian keuangan negara dari kredit macet, kredit fiktif, dan pembobolan brankas.
- Menuntut kejelasan status Pemprov Banten dan Bank Banten setelah Bank Jatim menjadi pemegang saham pengendali.
- Menuntut perhatian dan kompensasi bagi warga sekitar yang terdampak, termasuk kesempatan kerja.
(01)













