Berita

Pemkot Cilegon Mulai Menata Kota, Relokasi Kabel Udara ke Bawah Tanah

507
×

Pemkot Cilegon Mulai Menata Kota, Relokasi Kabel Udara ke Bawah Tanah

Sebarkan artikel ini
Asda II Kota Cilegon Aziz Setia Ade Putra melakukan survei penataan relokasi kabel udara disepanjang jalan protokol.Foto:Diskominfo Kota Cilegon

SEBARINDO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, menunjukkan keseriusan dalam mempercantik wajah kota dengan memulai program relokasi kabel udara ke bawah tanah.

Langkah ini diawali dengan rapat lanjutan dan survei lapangan yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada Selasa, (1/7/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Asda II Pemkot Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, ini merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya. Aziz menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan komitmen Pemkot Cilegon untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih indah dan tertata.

“Hari ini kita mengadakan rapat sebagai tindak lanjut dari agenda rapat minggu kemarin yang terkait dengan relokasi kabel udara yang akan dialihkan ke bawah tanah,” ujar Aziz.

Untuk memastikan kelancaran program, tim langsung melakukan survei lapangan guna menentukan jalur relokasi. Tahap pertama di tahun 2025 akan mencakup area strategis mulai dari Lampu Merah Kodim hingga Landmark, lalu berlanjut ke Lampu Merah PCI.

Selain itu, jalur dari gerbang ADB akan bertemu di Landmark dan berakhir di arah PCI.

Aziz menambahkan bahwa untuk setiap perempatan, relokasi kabel akan dilakukan dalam radius 100 meter.

“Contohnya misalnya di PCI, ke arah jalan tol 100 meter, ke arah Serang 100 meter, tapi kalau ke arah kotanya lanjut sampai ke Kodim Lampu Merah,” jelasnya.

Total panjang kabel nanti yang akan ditanam kurang lebih 7 kilometer.

Pemetaan provider yang beraktivitas di area relokasi juga menjadi fokus dalam survei ini. Data pelanggan dan proses administrasi perizinan, baik ke Kementerian PUPR Pusat maupun provinsi, akan segera diurus untuk memastikan kelancaran proyek.

Aziz optimistis bahwa relokasi kabel akan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan, dengan pekerjaan konstruksi dimulai pada 8 September 2025.

Pihak Asosiasi Pengusaha Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) akan bertanggung jawab atas pembangunan jaringan kabel bawah tanah.

Dukungan penuh datang dari para provider yang melihat langsung dampak positif relokasi ini terhadap estetika kota.

“Dari provider sangat mendukung karena mereka juga melihat sendiri kabel-kabel yang masih berada di udara, mengganggu estetika, mengganggu pandangan, dan mereka setuju,” ungkap Aziz.

Mereka berharap pemerintah memfasilitasi proses perizinan agar lebih mudah dan cepat.

Senada dengan Aziz, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Cilegon, Agus Zulkarnain, berharap program ini berjalan sesuai jadwal dan menjadi dukungan nyata terhadap program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon.

“Kami berharap ke depan kepada seluruh Provider Internet (ISP) yang melakukan operasional di wilayah Kota Cilegon dapat melakukan pemasangan kabel/infrastruktur di bawah tanah dan mendapatkan izin untuk penggelarannya,” pungkas Agus

Program ini sejalan dengan Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 18 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Utilitas Kota, yang menekankan relokasi

kabel telekomunikasi dari tiang (kabel udara) ke bawah tanah (kabel bawah tanah) untuk mewujudkan estetika kota yang lebih aman dan indah, terutama di sepanjang ruas Jalan Protokol Kota Cilegon.(PSR)