SEBARINDO.COM – Kantor Urusan Agama (KUA) dikenal luas oleh masyarakat sebagai instansi yang mengurusi pernikahan. Namun, Kementerian Agama (Kemenag) kini berupaya mengembangkan peran KUA menjadi lebih luas lagi, terutama dalam meningkatkan literasi zakat dan wakaf di kalangan masyarakat.
Inisiatif ini diungkapkan oleh Kasi Zakat dan Wakaf pada Kemenag Kota Cilegon, Inas Nasrullah yang menekankan pentingnya peran KUA dalam edukasi zakat dan wakaf.
“KUA kan garda terdepan, tentu dengan adanya pernyataan itu kedepannya kemenag. Harapannya besar, karena yang melakukan sentuhan langsung ya KUA,” kata Inas Nasrullah, 22 Maret 2024.
Lebih lanjut, ia menunjukkan bahwa Kemenag memiliki harapan besar terhadap KUA dalam menyebarkan pemahaman mengenai zakat dan wakaf kepada masyarakat.
Menyadari bahwa fungsi KUA selama ini didominasi oleh urusan nikah, Kemenag kini ingin memperluas peran lembaga ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan literasi zakat dan wakaf.
“Memang didominasi tentang nikah, makanya dengan adanya pernyataan itu kan tidak mudah, harus disiapkan sarana dan prasarana,” ujarnya.
Pentingnya literasi ini bukan hanya soal menambah pengetahuan, tapi juga memastikan bahwa amil zakat yang bertugas memiliki sertifikasi profesional. Berbeda dengan masjid, yang memiliki kewenangan langsung dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat, KUA diharapkan dapat menjadi pusat informasi dan edukasi.
“Kami berikan juga pelayanan untuk informasi terkait soal zakat di KUA itu, untuk meningkatkan literasi zakat, ya kami juga sosialisasikan juga, pelayanannya juga, terkait hukum agamnya dan lain sebagainya,” tuturnya.
Dengan demikian, KUA tidak hanya dianggap sebagai tempat untuk melangsungkan pernikahan, tapi sebagai pusat untuk memberikan edukasi terkait zakat dan wakaf. Ini merupakan langkah awal yang penting, meski KUA belum berfungsi sebagai pengumpul zakat.
“Harapan ke depannya adalah masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang zakat dan wakaf, yang akan mendukung pengelolaan zakat dan wakaf yang lebih efektif dan efisien,” ucapnya.
Melalui inisiatif ini, pihaknya berharap dapat meningkatkan kualitas layanan kepada umat dan membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi zakat dan wakaf. (YTI)