Example 728x250
Berita

Polsek Purwakarta Selesaikan Sengketa Jual Beli Kursi Online untuk Mushola

260
×

Polsek Purwakarta Selesaikan Sengketa Jual Beli Kursi Online untuk Mushola

Sebarkan artikel ini
Pemilik toko menerima tanda bukti pembayaran dari Polsek Purwakarta.Foto:ist

SEBARINDO.COM – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Purwakarta menunjukkan respons cepat dan pendekatan humanis dalam menengahi permasalahan yang melibatkan seorang warga dan sebuah toko furniture di Cilegon. Insiden ini bermula dari dugaan penipuan transaksi jual beli kursi secara daring yang dialami oleh pengurus mushola di Lingkungan Wates Telu, Kecamatan Purwakarta, Jumat (16/5/2025).

Kisah ini bermula ketika ketua pemuda Lingkungan Wates Telu, Agus, berinisiatif untuk membeli kursi baru demi kenyamanan beribadah di mushola setempat. Tergiur dengan penawaran harga yang menarik, Agus menemukan iklan penjualan kursi plastik melalui platform media social.

“Saya memesan sebanyak 50 kursi plastik. Sesuai permintaan, uangnya sudah saya transfer,” ungkap Agus, menceritakan kronologi kejadian.

Setelah mencapai kesepakatan harga, Agus meminta agar puluhan kursi tersebut diantarkan langsung ke mushola di Lingkungan Wates Telu. Komunikasi intensif pun terjalin antara Agus dan pihak yang mengaku sebagai penjual melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, membangun harapan akan terpenuhinya kebutuhan mushola.

Pada hari yang sama, sebuah mobil bak terbuka tiba di lokasi mushola Wates Telu, membawa kursi-kursi yang dipesan. Namun, situasi berubah menjadi janggal ketika karyawan toko yang mengantarkan barang meminta Agus untuk segera mentransfer uang senilai Rp 3.500.000.

Keanehan semakin terasa setelah Agus melakukan transfer dana. Pihak pemilik toko furniture “Kota Baru” di Cilegon, yang ternyata mengirimkan kursi tersebut, justru mengaku tidak menerima dana yang dimaksud. Penelusuran lebih lanjut mengungkap fakta bahwa Agus telah mentransfer uang ke rekening yang berbeda, bukan ke rekening resmi toko.

Lebih jauh lagi, pihak toko Kota Baru menyatakan bahwa pemesanan kursi tersebut tidak berasal dari nomor kontak Agus, mengindikasikan adanya pihak ketiga yang mencoba memanfaatkan situasi.

Titik terang permasalahan ini muncul berkat kesigapan Kapolsek Purwakarta, Iptu Rukanda. Dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan, Iptu Rukanda berhasil mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik.

“Ini murni kesalahpahaman, dan alhamdulillah kedua belah pihak telah memahami duduk perkaranya. Untuk mengganti uang kursi yang telah ditransfer ke rekening yang salah, kami dari Polsek Purwakarta berinisiatif untuk menggantinya menggunakan dana pribadi, yang kami transfer langsung ke rekening Toko Kota Baru,” jelas Iptu Rukanda.

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Rukanda tidak lupa memberikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan transaksi jual beli secara daring. Verifikasi identitas penjual dan kehati-hatian dalam mentransfer dana ke nomor rekening yang diberikan menjadi poin penting yang ditekankan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana penipuan kepada pihak kepolisian terdekat. Langkah ini penting agar kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat dapat merasa aman dalam bertransaksi,” pungkasnya.(PSR)