SEBARINDO.COM – Suasana di depan Mapolres Cilegon memanas. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Cilegon mendatangi markas kepolisian tersebut.
Mereka datang dengan satu tujuan: menuntut keadilan atas tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online.
Afan Kurniawan meninggal setelah dilindas oleh anggota Brimob saat unjuk rasa di Jakarta sehari sebelumnya.
Kejadian ini memicu kemarahan publik, termasuk para mahasiswa PMII Cilegon, yang merasa nyawa warga sipil telah diabaikan.
Dalam orasinya, para mahasiswa mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan dilakukan secara transparan.
Mereka membawa spanduk dan berteriak menuntut keadilan bagi korban dan keluarganya.
Puncak aksi unjuk rasa ini ditandai dengan teatrikal yang menyayat hati, menggambarkan bagaimana demokrasi telah “mati” di tengah kekerasan dan ketidakadilan.
Baca Juga : Lemkapi Beri Penghargaan, Nilai Cilegon Kondusif Berkat Sinergi Polres Cilegon dengan Masyarakat
Menanggapi aksi tersebut, Kapolres Cilegon AKBP Martua Rajalaut Taripar Silitonga menemui para mahasiswa. Ia memastikan bahwa proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat sedang berjalan.
“Kami sepakat dengan teman-teman mahasiswa terkait proses penanganan tersebut dan saya yakin proses akan berjalan dengan transparan,” ujar Martua.
Pernyataan Kapolres diharapkan bisa meredam ketegangan, namun tuntutan para mahasiswa tetap kuat: keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Kasus ini menjadi sorotan, menunjukkan betapa pentingnya pengawasan publik terhadap aparat penegak hukum dan perlindungan terhadap hak-hak sipil.(PSR)













