Example 728x250
Berita

Rapat Gabungan DPRD Cilegon di Golden Boutique Hotel Jakarta Picu Sorotan Tajam, Warga dan Pegawai Pertanyakan Empati

504
×

Rapat Gabungan DPRD Cilegon di Golden Boutique Hotel Jakarta Picu Sorotan Tajam, Warga dan Pegawai Pertanyakan Empati

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Kota Cilegon.Foto:wikipedia

SEBARINDO.COM – Keputusan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon  menggelar rapat kerja gabungan di luar kota, tepatnya di Golden Boutique Hotel Kemayoran, Jakarta Pusat, menuai perbincangan hangat dan kritik tajam dari berbagai kalangan, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) hingga masyarakat Cilegon.

Informasi yang diterima sebarindo.com, rapat penting tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai hari ini, Rabu (19/11/2025) hingga Jumat (21/11/2025). Agenda utamanya adalah pembahasan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Walikota tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, yang melibatkan Banggar DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cilegon.

Di Tengah Penghematan, Mengapa Rapat di Ibukota

Informasi mengenai lokasi rapat di Jakarta sontak menjadi bola panas di tengah situasi keuangan daerah yang sedang mengalami pengetatan anggaran. Keheranan dan ketidaksetujuan menjadi pandangan dominan yang disuarakan oleh banyak pihak.

Seorang pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, menyampaikan rasa herannya terhadap keputusan para wakil rakyat tersebut.

Kondisi Kota Cilegon yang saat ini sedang tidak baik-baik saja, banyak anggaran dipotong, kok mereka (anggota Banggar-red) rapat gabungan di Jakarta? Apa tidak bisa rapatnya di Cilegon? Kan banyak hotel berstandar memadai di Cilegon,” ujarnya dengan nada bertanya, sekaligus menyiratkan kritik keras.

Ia menambahkan, ini menunjukkan sikap tidak empati dari anggota Banggar, atau jangan-jangan, memang ada niatan tidak ingin ketahuan rapatnya.

Pegawai lainnya dengan nada menyindir mengatakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) hanya ada di DPRD,sementara SPPD di dinas banyak yang habis atau tersisa sedikit.

Lain lagi dengan masyarakat, mereka menilai anggota Banggar DPRD Kota Cilegon ini seperti tidak memahami kondisi masyarakat yang saat ini sedang mengalami susah.

Kunjungan kemana-mana, tapi hasilnya apa untuk masyakarat Kota Cilegon?,” tanya dia.

Pertanyaan-pertanyaan ini menggema dan menjadi cerminan keresahan publik yang merasa bahwa setiap rupiah dana daerah seharusnya digunakan secara efisien dan transparan, terutama dalam kondisi finansial yang mengharuskan pemangkasan sejumlah program.

Keputusan memilih Jakarta sebagai lokasi pembahasan anggaran yang krusial menimbulkan pertanyaan besar mengenai urgensi dan rasionalitas biaya yang dikeluarkan. Bagi sebagian warga, rapat di luar kota dianggap sebagai pemborosan yang kontradiktif dengan semangat penghematan anggaran yang seharusnya dicontohkan oleh legislatif.(PSR)