Berita

Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon Umumkan Akhir Masa Jabatan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian

462
×

Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon Umumkan Akhir Masa Jabatan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.Foto:Dok Diskominfo Kota Cilegon

SEBARINDO.COM-Beredar di grup-grup percakapan dalam aplikasi perpesanan WhatsAppp, kop surat DPRD Kota Cilegon tentang undangan rapat paripurna DPRD,Sabtu (25/1/2025).

Dalam surat bernomor 000.1.5/  62/DPRD tertanggal 23 Januari 2025, rapat paripurna akan digelar pada hari Kamis (30/1/2025) dengan agenda “Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengumuman Akhir Masa Jabatan Saudara Helldy Agustian,S.E,S.H,M.H Selaku Wali Kota Cilegon”

Rapat paripurna ini bertujuan untuk mengumumkan secara resmi berakhirnya masa jabatan Heldy Agustian. Dengan demikian, babak baru kepemimpinan di Kota Cilegon dimulai.

Baca:Dilantik Februari 2025, Robinsar-Fajar Pemimpin Baru Kota Cilegon 2024-2029

Dalam surat tersebut juga dijelaskan rapat paripurna akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB sampai selesai, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon.

Undangan rapat paripurna disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Setda) Kota Cilegon,Asisten Daerah I,II,III,staf ahli wali kota, kepala OPD/BUMD/Instansi pemerintahan se-Kota Cilegon,Kepala BNN Kota Cilegon,Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon,Ketua Pengadilan Agama Kota Cilegon,camat se-Kota Cilegon dan para kabag/kabid  se-Kota Cilegon.

Surat itu ditandatangani Ketua DPRD Kota Cilegon Rizky Khairul Ikhwan,S.IP,M.IP.(PSR)