SEBARINDO.COM – Polsek Purwakarta, Kota Cilegon, diserbu ratusan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Jumat (12/9/2025).
Lonjakan drastis ini didominasi para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang tengah melengkapi berkas pendaftaran.
Seorang petugas di Mapolsek Purwakarta mengakui adanya peningkatan pemohon yang signifikan.
“Biasanya pemohon SKCK dalam sehari itu sepi. Tapi dua hari ini justru membeludak, banyak yang mengurus SKCK untuk PPPK,” ujarnya.
Lonjakan ini dipicu tenggat waktu penyerahan berkas yang semakin dekat. SKCK menjadi salah satu syarat wajib yang harus diserahkan paling lambat pada Senin (15/9/2025).
Iman, salah satu PPPK paruh waktu yang bertugas di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cilegon, menyatakan proses pengurusan SKCK berjalan lancar.
“Alhamdulillah, prosesnya cepat dan tidak ada masalah,” katanya.
Hingga hari ini, Polsek Purwakarta telah menerbitkan 226 SKCK. Pihak kepolisian juga memastikan layanan tetap dibuka pada Sabtu (13/9/2025) untuk mengantisipasi calon pendaftar yang belum sempat mengurus SKCK.
Berdasarkan data, jumlah total PPPK paruh waktu se-Kota Cilegon mencapai 3.335 orang. Diperkirakan, masih banyak yang akan mengurus SKCK dalam dua hari ke depan. (PSR)











