Berita

Selama Menjabat, Wali Kota Cilegon Robinsar Sumbangkan 100 Persen Gaji Pokok ke Baznas

442
×

Selama Menjabat, Wali Kota Cilegon Robinsar Sumbangkan 100 Persen Gaji Pokok ke Baznas

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Cilegon, Robinsar (kanan), membuat gebrakan dengan menyumbangkan 100 persen gaji pokoknya ke Baznas Kota Cilegon.Foto:Diskominfo Kota Cilegon

SEBARINDO.COM-Wali Kota Cilegon, Robinsar, membuat gebrakan dengan menyumbangkan 100 persen gaji pokoknya ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon. Niat tersebut disampaikan wali kota saat pembukaan Sosialisasi Kebijakan Fasilitasi dan Optimalisasi Zakat, Infak, Sedekah, dan Sosial Keagamaan Lainnya di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Selasa (11/3/2025).

“Insya Allah mulai bulan depan, 100 persen gaji pokok saya akan saya salurkan ke Baznas selama saya menjabat,” ujar Robinsar,

Dalam kesempatan tersebut, Robinsar menekankan pentingnya transparansi dan ketepatan sasaran dalam pengelolaan dana zakat. Ia berharap zakat dapat disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, seperti janda tua, anak yatim piatu, dan warga kurang mampu.

“Kalau dari gaji ASN dipotong 2,5 persen untuk zakat, maka dari ASN saja sudah bisa terkumpul 10 hingga 13 miliar rupiah. Ini potensi besar, makanya saya minta pengelolaannya harus transparan agar masyarakat bisa melihat hasilnya,” tegasnya.

ASN anggap zakat sukarela

Sementara itu, Kabag Kesra sekaligus Ketua Pelaksana Sosialisasi, Rahmatullah, mengungkapkan bahwa kebijakan optimalisasi pengumpulan zakat di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon masih dalam tahap penyusunan.

Pasalnya, masih banyak ASN dan pegawai BUMD yang menganggap zakat bersifat sukarela.

“Masih ada saja yang anggap kalau zakat dilakukan secara sukarela, oleh karena itu harus kita luruskan,” kata Rahmataullah.

Rahmataullah menambahkan, meskipun pengumpulan zakat dari kalangan ASN dan pegawai BUMD sudah berlangsung cukup lama, hasilnya belum maksimal. Ia berharap dengan adanya surat edaran tentang optimalisasi, pengumpulan zakat dapat berjalan lebih efektif.

“Zakat itu penting, khususnya zakat profesi bagi kalangan ASN dan pegawai BUMD. Sebetulnya pengumpulan zakat dari ASN dan pegawai BUMD ini sudah berlangsung lama tapi belum maksimal saja, jadi dengan adanya surat edaran tentang optimalisasi tersebut diharapkan kedepannya bisa berjalan maksimal,” pungkasnya.(TA/rls)