SEBARINDO.COM – Kabar tak sedap datang dari jagat pendidikan Kota Serang. Organisasi Masyarakat Federasi Keluarga Banten Bisa (FKBB), melaporkan dugaan manipulasi data siswa oleh 42 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ke Kejaksaan Negeri Serang. Laporan ini tak main-main, kerugian negara dari dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan Kesetaraan (BOSP) ditaksir mencapai Rp27,9 miliar selama dua tahun.
Laporan Pengaduan (Lapdu) itu diserahkan Ketua FKBB, Nasudin, di gedung PTSP Kejari Serang pada Kamis (6/11/2025).
Nasudin menduga, kejanggalan utama terletak pada Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik). Melalui pantauan lapangan dan informasi dari data yang diunggah di Kemendikbudristek, FKBB mencium bau tak sedap yaitu banyak nama siswa PKBM yang tercantum adalah santri dari pondok pesantren salafi.
“Padahal, pondok pesantren itu tidak mendaftarkan penyetaraan. Tapi data mereka sengaja didaftarkan pada Dapodik,” ujar Nasudin.
Tim FKBB tidak hanya berpegangan pada data sistem. Saat turun ke lapangan, mereka menemukan fakta mencolok, jumlah siswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di banyak PKBM jauh lebih sedikit dibanding angka yang diunggah ke sistem. Beberapa gedung PKBM, menurut temuan di lapangan, terlihat sepi, fasilitas minim, kontras dengan klaim jumlah peserta didik yang mencapai ratusan.
Manipulasi data ini berhulu pada pencairan dana BOSP yang dihitung berdasarkan jumlah peserta didik. Dalam dua tahun anggaran, kerugian yang ditimbulkan diduga mencapai puluhan miliar rupiah.
Dijelaskan Nasrudin,berdasarkan perhitungan FKBB, dengan alokasi BOSP sebesar Rp1.800.000 per siswa ditemukan pada tahun tahun 2025 sebanyak 7.406 siswa dikali Rp1.800.000 = Rp13.330.800.000.Pada tahun 2024: 8.113 siswa dikali Rp1.800.000 = Rp14.603.400.000.
“Dugaan kami tahun ini, negara dirugikan sebanyak Rp13.3 miliar, dan tahun lalu sebanyak Rp14.6 miliar oleh PKBM Kita Serang,” papar Nasudin, dengan total dugaan kerugian ini mencapai angka Rp27,9 miliar.
Dalam Sorotan
Kepala Bidang (Kabid) PAUDNI di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ati Rohayati, tidak menampik bahwa PKBM sedang dalam sorotan. Ia mengonfirmasi bahwa laporan keuangan PKBM tahun 2024 dan 2025 kini tengah diperiksa oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Laporannya masih berjalan dan diperiksa inspektorat dan BPK. Kita hanya pengawasan, sedangkan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) dan lainnya kewenangan ada di manajer Bos,” ujar Ati saat ditemui media.
Mengenai dugaan siswa fiktif yang bersumber dari santri, Ati memberikan pembelaan bahwa KBM PKBM memang sering berlangsung pada akhir pekan (weekend) dan banyak PKBM telah menjalin kerja sama (MOU) dengan pondok pesantren.
“Saya pernah ikut monev (monitoring dan evaluasi) langsung kita jemput siswanya, karena memang banyak yang bermasalah (kondisinya – red). Dan siswa lainnya biasanya belajar di Pondok pesantren,” jelasnya.
Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam kecurigaan, mengingat inti laporan FKBB adalah adanya pendaftaran data santri yang tidak mengikuti program penyetaraan, tetapi namanya dimasukkan ke Dapodik untuk menarik dana BOSP.(01)












