SEBARINDO.COM – Pemerintah Kota Cilegon menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan keagamaan dan pemberdayaan masyarakat dengan menyalurkan dana hibah kepada 88 lembaga keagamaan yang terdiri dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), madrasah, yayasan, serta lembaga keagamaan lainnya.
Total 88 lembaga ini telah resmi menerima kucuran dana yang diharapkan mampu meningkatkan peran serta fungsi mereka di tengah masyarakat.
Penyaluran dana hibah ini tidak lepas dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi. Oleh karena itu, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Cilegon, diselenggarakan Pembinaan SDM Penerima Bantuan Hibah di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (11/6/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, dalam sambutannya, secara tegas mengingatkan para pengurus lembaga keagamaan akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola dana hibah.
“Dana hibah ini adalah amanah. Oleh karena itu, saya minta agar seluruh lembaga bisa menggunakannya dana ini sesuai peruntukan berdasarkan permohonan awal dan laporannya juga harus transparan, akurat, dan tepat waktu,” tegas Maman.
Lebih dari sekadar urusan administrasi, Maman juga mengimbau agar lembaga keagamaan tidak hanya terpaku pada kegiatan ibadah semata, melainkan juga menjadi pelopor perubahan sosial. Ia mendorong agar lembaga-lembaga ini aktif menyebarkan nilai-nilai toleransi, gotong royong, kebersihan lingkungan, moderasi beragama, serta penggunaan teknologi secara bijak.
“Saya minta agar lembaga keagamaan di Kota Cilegon ini dapat menjadi pelopor dalam perubahan sosial bagi masyarakat. Jadi, tidak hanya dalam aspek ibadah saja tetapi juga dalam menyebarkan nilai-nilai toleransi, gotong royong, serta edukasi yang baik untuk masyarakat,” tambahnya.
Maman berharap pembinaan SDM ini dapat meningkatkan pemahaman pengurus dalam berbagai aspek, mulai dari proses pengajuan hibah, pengelolaan administrasi, penggunaan dana secara akuntabel, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pengawasan Ketat Demi Tata Kelola Keuangan yang Bersih
Kepala Bagian Kesra Setda Kota Cilegon, Rahmatullah, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan rasa tanggung jawab pengurus lembaga keagamaan dalam membuat dan menyampaikan laporan penggunaan dana hibah.
“Kami ingin memperluas wawasan dan pengetahuan para pengurus lembaga, terutama mengenai proses pengajuan, penggunaan, serta pelaporan hibah. Ini sangat penting agar pengelolaan dana bisa dipertanggungjawabkan sesuai regulasi,” jelas Rahmatullah.
Rahmatullah juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana hibah. Monitoring akan dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh penerima mematuhi prosedur dan melaporkan kegiatan sesuai ketentuan.
“Kami akan melakukan monitoring terhadap penerima hibah tahun 2025, sebagaimana telah kami lakukan pada tahun 2024. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, bersih, dan akuntabel,” pungkasnya.(PSR)












