SEBARINDO.COM-Kota Cilegon, sebagai wilayah dengan karakteristik industri yang cukup dominan, memiliki tantangan tersendiri dalam menjaga kualitas lingkungan hidup. Penaatan dan peningkatan kapasitas lingkungan merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan lingkungan hidup. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon memiliki peran sentral dalam memastikan bahwa peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dipatuhi oleh seluruh pihak, baik individu, kelompok, maupun perusahaan.
“Tugas pokok bidang ini untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaksanaan penaatan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup. Jika ditemukan pelanggaran, DLH berwenang untuk melakukan tindakan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”jelas Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan.DLH Kota Cilegon,Andi Rhana, Jumat (4/10/2024).
Menurut Andi, DLH Kota Cilegon telah melakukan pemeriksaan penaatan kepada industry yang ada di wilayah Kota Cilegon,target pemeriksaan diantaranya, terkait usaha dan kegiatan pemeriksaan dilakukan terhadap izin lingkungan, pelaksanaan AMDAL, pengelolaan limbah, dan penggunaan bahan berbahaya dan beracun (B3) pada berbagai jenis usaha dan kegiatan.
Selain itu juga memeriksa kondisi kualitas udara, air, dan tanah, serta pengelolaan kawasan lindung.
“Target pemeriksaan dan pengawasan tahun 2024 sebanyak 75 perusahaan, dan sampai akhir September tahun ini kami sudah meneriksa sebanyak 53 industri,” jelas Andi.
Andi menambahkan, seluruh hasil pemeriksaan nantinya akan dituangkan dalam berita acara (BAP), nantinya di BAP ada dua rekomendasi yaitu memberikan rekomendasi peningkatan bagi industri yang taat pada aturan.
“Dan bagi industri yang tidak taat aturan, kami beri rekomendasi dengan pemberian surat peringatan,” jelas dia.
Untuk menjaga kualitas lingkungan hidup Kota Cilegon yang baik, peran masyarakat pun sangat diharapkan.
“Masyarakat bisa mengadukan atau melaporkan ke kami bila ada gangguan lingkungan hidup di tempatnya,” kata Andi.
Sampai akhir bulan September, DLH Kota Cilegon telah menangani 18 pengaduan dari masyarakat.(PSR)