Berita

Tumpukan Material Proyek PT KTI Ancam Pengguna Jalan, Aktivitas Warga Terhambat

112
×

Tumpukan Material Proyek PT KTI Ancam Pengguna Jalan, Aktivitas Warga Terhambat

Sebarkan artikel ini
Material pembangunan pagar PT KTI berserakan dijalan, kondisi ini sangat mengganggu warga.Foto:SA-sebarindi.com

SEBARINDO.COM- Tumpukan material proyek pembangunan pagar milik PT Krakatau Tirta Industri (KTI) di Lingkungan Rawagondang, Kelurahan Citangkil,  menuai keluhan dari para pengguna jalan. Pasir, batu split, hingga besi-besi konstruksi terlihat dibiarkan menggunung di bahu jalan utama selama beberapa hari terakhir, menciptakan labirin sempit yang mengancam kelancaran lalu lintas.

Pantauan Sebarindo.com, Selasa (29/4/25),mendapati  material-material tersebut secara serampangan sebagian badan jalan yang notabene merupakan jalur vital bagi kendaraan pribadi dan mobilitas warga sehari-hari. Ironisnya, tak tampak satu pun rambu peringatan atau penanda visual yang memadai untuk memberikan notifikasi dini kepada pengendara, terutama saat minimnya penerangan di malam hari.

“Mau lewat saja susah, apalagi kalau pas ada dua mobil berpapasan. Ini kan jalan umum, kenapa jadi terasa menyempit begini gara-gara material proyek?” keluh Indra (35), seorang warga Rawagondang yang saban hari menggunakan ruas jalan tersebut untuk beraktivitas.

Keluhan senada juga dilontarkan oleh sejumlah warga lain yang merasa aktivitas sehari-hari mereka terganggu. Akses menuju rumah dan tempat usaha menjadi terbatas, memaksa mereka untuk ekstra hati-hati dan memperlambat perjalanan. Kondisi ini dinilai tidak hanya membahayakan, tetapi juga mencerminkan kurangnya koordinasi dan kepedulian terhadap kepentingan publik dari pihak pelaksana proyek.

Warga pun mendesak agar PT KTI segera mengambil tindakan tegas untuk memindahkan seluruh material bangunan yang kini menjadi “ranjau” di jalanan. Prioritas utama, menurut mereka, adalah keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan. Pembiaran kondisi ini berlarut-larut dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hak-hak masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Sebarindo.com belum berhasil mendapatkan konfirmasi maupun keterangan resmi dari pihak PT KTI maupun penanggung jawab proyek terkait penumpukan material yang meresahkan ini. (SA)