Berita

Warga Desa Sigedong Desak Penolakan TPSA ke Pemkab Serang

565
×

Warga Desa Sigedong Desak Penolakan TPSA ke Pemkab Serang

Sebarkan artikel ini

SEBARINDO.COM – Warga Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, menggeruduk Kantor Desa Sigedong pada Rabu (15/5/2024) siang. Mereka mendesak Kepala Desa Sigedong, Bayu Saputra, menyampaikan aspirasi mereka yang menolak rencana pembangunan Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) di Kampung Lebak Waringin kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Sebelumnya, warga Desa Sigedong telah menyuarakan penolakan mereka melalui “Petisi Penolakan Rencana Pembangunan TPSA di Lingkungan Kampung Lebak Wangi,” yang telah ditandatangani oleh perwakilan warga dari RT 1 hingga RT 11.

Sekitar pukul 14.00 WIB, warga yang terdiri dari anggota Karang Taruna Desa Sigedong, tokoh masyarakat, dan warga dari RT 1 hingga RT 12 mendatangi Kantor Desa Sigedong. Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolsek Mancak AKP Desma Priatna dan perwakilan dari Kecamatan Mancak, warga bertanya kepada Kades Bayu Saputra bagaimana Pemkab Serang bisa merencanakan pembangunan TPSA di desa mereka.

“Kami masyarakat tidak tahu dan tidak pernah disosialisasikan oleh Pak Kades. Tiba-tiba ramai di wilayah Kampung Lebak Wangi, Desa Sigedong, bahwa Pemkab Serang berencana akan membangun TPSA. Kami menolak rencana pembangunan TPSA di sini karena banyak dampak negatifnya dari tempat sampah itu,” tegas salah seorang warga.

Seorang tokoh masyarakat dari RT 1/RW 1 menyindir tentang darurat sampah yang harus dipikirkan oleh warga Desa Sigedong.

“Kenapa TPSA rencananya harus di Sigedong? Kabupaten Serang itu luas. Saya harus mengoreksi kebijakan Pemkab Serang. Seharusnya sebelum membuat rencana pembangunan TPSA, ya dimusyawarahkan dengan masyarakat, jangan tiba-tiba,” tegasnya.

Sementara itu, tokoh pemuda setempat, Bukhori, dengan tegas menolak rencana pembangunan TPSA di Lebak Wangi.

“Kami dari 12 RT Desa Sigedong menolak rencana pembangunan TPSA di Kampung Lebak Wangi. Yang mendukung pembangunan ya yang punya tanah. Yang punya tanah bebas menjual kepada siapa pun, tapi kalau fungsinya untuk tempat pembuangan sampah, kami tetap merasa keberatan dan menolak pembangunan TPSA tersebut,” tegasnya.

Dia mengatakan dampak negatif dari keberadaan TPSA sangat kompleks dan memakan waktu yang panjang, baik dari sisi kesehatan, lingkungan hidup, maupun dampak lainnya.

Bola Panas

Kepada warga yang datang, Kades Sigedong Bayu Saputra mengaku rencana TPSA di Lebak Wangi merupakan program dari Pemkab Serang, bukan program dirinya atau program Desa Sigedong.

“Persoalan ini menjadi seperti bola panas. Saya ditekan oleh Sekda, di sisi lain juga masyarakat menekan saya supaya tidak ada pembangunan TPSA. Makanya siang ini saya tidak bisa memberi keputusan. Saya hanya menampung aspirasi masyarakat Sigedong, baik yang menolak maupun yang setuju, akan saya sampaikan ke Sekda Kabupaten Serang,” ujar Bayu di hadapan warga.

Bayu menjelaskan bahwa terkait rencana TPSA Lebak Wangi, hingga saat ini belum terjadi jual beli lahan maupun kesepakatan pembangunan tempat sampah tersebut. Termasuk masalah Detail Engineering Design (DED) atau detail gambar kerja, studi kelayakan lokasi maupun Amdalnya.

“Kalau memang masyarakat mau menghadap Pak Sekda Kabupaten Serang untuk menyampaikan penolakan, saya fasilitasi,” ujarnya. (PS/MTA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *