160x600
160x600
Otomotif

Arti Marka Jalan Warna Kuning yang Perlu Diketahui Pengemudi

441
×

Arti Marka Jalan Warna Kuning yang Perlu Diketahui Pengemudi

Sebarkan artikel ini
Garis Kuning Ganda Putus-Putus 2

SEBARINDO.COM – Halo, Sebarian! Mari kita kupas tuntas tentang arti marka jalan warna kuning. Sebagai pengemudi yang bertanggung jawab, mengenal setiap simbol di jalan raya adalah hal yang penting. Khususnya, marka jalan warna kuning memiliki peran yang tidak bisa dianggap sepele.

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2018 Pasal 16 ayat (2), marka jalan berwarna kuning memiliki makna khusus. Ini merupakan indikator bahwa rute tersebut adalah bagian dari jaringan jalan nasional. Fakta ini menegaskan pentingnya marka tersebut dalam membantu navigasi pengemudi.

Namun, jangan terkecoh! Meskipun marka kuning menandakan jalan nasional, tidak semua jalan nasional selalu ditandai dengan warna kuning. Perlu dipahami, jalan nasional tetap dapat dikenali dengan atribut lain, seperti nomor rute yang disematkan pada papan penunjuk jalan. Ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor SK.930/AJ.401/DRJD/2007, yang mengatur penomoran rute untuk jalan arteri dan kolektor penting.

Karena itu, Sebarian, sangatlah penting untuk tidak asal dalam menginterpretasikan marka jalan. Mengenal arti marka jalan warna kuning tidak hanya membantu kita dalam berpergian tapi juga menghindarkan dari pelanggaran aturan. Jadi, selalu perhatikan dan hormati setiap tanda yang ada di jalan raya demi keselamatan bersama.

Arti Marka Jalan Warna Kuning

Tentu saja, Sebarian! Mari kita jelajahi lebih dalam tentang marka garis kuning dengan memperhatikan 5 poin penting berikut ini :

1.Garis Kuning Tanpa Putus

Garis Kuning Tanpa Putus
Garis Kuning Tanpa Putus

Mungkin Sebarian pernah melihat para pekerja yang sedang mengecat garis kuning tanpa putus di tengah jalan. Garis ini sering ada di tikungan, jembatan, dan tempat lain yang diketahui berisiko tinggi terjadinya kecelakaan. Garis kuning tanpa putus ini punya fungsi vital: ia memperingatkan kita untuk tidak menyalip atau mendahului kendaraan di depan, dan melarang keras melewati garis tersebut.

Larangan ini ada karena alasan yang kuat. Di tempat seperti tikungan tajam atau jembatan, visibilitas kita sering terbatas. Menyalip di sana bukan hanya berbahaya bagi diri sendiri, tapi juga bagi orang lain di jalan. Kehadiran garis kuning tanpa putus ini mengingatkan kita tentang pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara.

Jadi, ayo Sebarian, kita semua berkomitmen untuk mengikuti tanda dan marka jalan dengan serius. Ini semua demi keamanan kita bersama di jalan raya. Mari berkendara dengan bijak dan selalu prioritaskan keselamatan!

2. Garis Kuning Putus-Putus

Garis Kuning Putus-Putus
Garis Kuning Putus-Putus

Sebarian, sudah tahu belum tentang garis kuning putus-putus di jalan? Garis ini sering kita temui di lokasi yang dianggap aman untuk menyalip atau mendahului, bahkan untuk berpindah lajur. Ini adalah sinyal bahwa kita, sebagai pengendara, diperbolehkan untuk mendahului, tentu saja dengan syarat kita tetap memperhatikan keamanan.

Garis kuning putus-putus menjadi indikator bahwa area tersebut memiliki visibilitas dan kondisi jalan yang memungkinkan untuk overtaking. Namun, walaupun diizinkan, kita harus tetap waspada. Pastikan tidak ada kendaraan dari arah berlawanan atau halangan lain yang berisiko menimbulkan kecelakaan. Garis ini memberikan kita fleksibilitas, namun juga mengingatkan kita tentang tanggung jawab besar untuk selalu mengutamakan keselamatan.

Jadi, Sebarian, ayo kita berkendara dengan bijak. Selalu perhatikan tanda dan marka jalan, dan aplikasikan setiap aturan dengan bertanggung jawab. Ini semua demi keselamatan kita bersama di jalan raya.

Baca Juga : Pulau Merak Kecil: Harga Tiket, Rute, dan Tips Berwisata

3. Garis Kuning Ganda Tanpa Putus

Garis Kuning Ganda Tanpa Putus
Garis Kuning Ganda Tanpa Putus

Sebarian, pernahkah kamu memperhatikan garis kuning ganda tanpa putus di jalan utama kota? Garis ini bukan hanya sekedar hiasan, lho. Fungsinya sangat krusial sebagai pembatas antara jalur kanan dan kiri, yang sering kali terdiri dari lebih dari dua lajur. Warna kuning yang mencolok berfungsi sebagai tanda penting untuk kita semua.

Di antara lajur, kamu mungkin akan menemukan garis dengan pola putus-putus. Garis ini memberi kita informasi tambahan tentang aturan lalu lintas di area tersebut. Namun, garis kuning ganda tanpa putus memberi pesan yang tidak bisa kita abaikan. Larangan untuk menyalip atau melewati batasnya jelas ditegaskan oleh garis tersebut. Tujuannya? Untuk mengatur aliran lalu lintas, menjaga jarak aman antarkendaraan, dan menghindari aksi menyalip yang berisiko.

Mengerti dan mengikuti aturan ini menunjukkan bahwa kita adalah pengendara yang bertanggung jawab. Kita tidak hanya menjaga keselamatan diri sendiri, tapi juga memperhatikan pengguna jalan lain. Jadi, Sebarian, mari kita selalu waspada dengan marka jalan dan tanda lalu lintas. Aplikasikan setiap aturan dalam perjalanan kita untuk menjaga keselamatan bersama.

4. Garis Kuning Ganda Putus-Putus

Garis Kuning Ganda Putus-Putus 2

Sebarian, kali ini kita akan bahas tentang garis kuning ganda putus-putus yang sering kita lihat di jalan utama kota. Mirip dengan garis kuning ganda tanpa putus, tujuannya adalah untuk memisahkan jalur kanan dan kiri. Menariknya, jalur ini bisa terdiri dari lebih dari dua lajur, loh.

Sekarang, ada perbedaan kunci nih, Sebarian. Jika garis tanpa putus melarang menyalip, garis putus-putus ini malah memberi lampu hijau untuk melakukannya. Ini berarti kita diberi fleksibilitas untuk manuver, asal tetap waspada dengan kondisi sekitar.

Garis ini memang desain khusus buat memudahkan pengaturan lalu lintas, khususnya di tempat yang aman untuk menyalip. Tapi ingat, walaupun diperbolehkan, kita harus tetap hati-hati. Pastikan manuvermu aman dan tidak membahayakan orang lain. Marka jalan ini ada untuk membantu kita semua agar jalan raya tetap lancar dan aman. Yuk, kita sama-sama paham dan ikuti aturan ini, Sebarian!

4. Garis Ganda Kuning Putus dan Tanpa Putus

Garis Kuning Ganda Putus-Putus
Garis Ganda Kuning Putus dan Tanpa Putus

Sebarian, yuk kita bahas tentang garis ganda kuning putus dan tanpa putus di jalan raya. Tahukah kamu, garis ini punya arti khusus loh dalam aturan lalu lintas. Ketika kamu menemukan garis putus di sisimu, artinya kamu boleh mendahului. Ini memberi keleluasaan untuk menyalip, asalkan tetap aman dan memperhatikan kondisi sekitar.

Namun, jika di sisimu adalah garis tanpa putus, itu berarti kamu tidak boleh mendahului. Garis ini ada sebagai pengingat bahwa manuver di sisi ini bisa berbahaya. Jadi, aturannya jelas demi keamanan bersama di jalan.

Dengan mengerti arti dari garis ganda kuning ini, kita bisa lebih bijak saat berkendara. Ingat, mematuhi aturan lalu lintas bukan hanya menjaga diri sendiri tapi juga pengguna jalan lain. Selalu waspada dan pahami marka jalan, ya, Sebarian. Mari kita sama-sama jaga keselamatan di jalan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *