BeritaCilegon

Akhiri Penantian, ‘Gedung Tak Bertuan’ di Cilegon Akhirnya Bakal Jadi Kantor Pengadilan

673
×

Akhiri Penantian, ‘Gedung Tak Bertuan’ di Cilegon Akhirnya Bakal Jadi Kantor Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Gedung Dekranasda Kota Cilegon yang terbangkalai akhirnya akan dijadikan gedung Pengadilan Negeri Cilegon.Foto:poesaputra-sebarindo.com

SEBARINDO.COM – Sebuah bangunan megah di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kota Cilegon, yang selama ini dikenal sebagai “gedung tak bertuan” karena terbengkalai, akhirnya akan segera dimanfaatkan. Gedung yang sudah bertahun-tahun tak terpakai ini rencananya bakal menjadi Kantor Pengadilan Negeri Cilegon.

Selama ini, masyarakat Cilegon harus mengurus urusan hukum di Pengadilan Negeri Serang. Kondisi ini membuat pelayanan hukum menjadi tidak efisien. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Cilegon untuk memanfaatkan gedung tersebut, namun selalu menemui jalan buntu.

Kisah Gedung Tak Bertuan

Awalnya, gedung ini dibangun untuk Kejaksaan Negeri Kota Cilegon. Namun, setelah selesai dibangun, gedung tersebut dibiarkan kosong. Belakangan, Pemkot Cilegon berencana menjadikannya sebagai Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Industri Kecil Menengah (IKM).

Dana lebih dari Rp1 miliar bahkan telah dikucurkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon untuk revitalisasi. Sayangnya, rencana itu tak pernah terwujud. Gedung kembali terbengkalai dan ditumbuhi semak belukar, meninggalkan kesan angker bagi siapa pun yang melintas.

Baca Juga : Anggaran Miliaran Rupiah Mubazir, Gedung IKM Cilegon Terlantar dan Dipenuhi Ilalang

Titik Terang untuk Layanan Publik

Walikota Cilegon Robinsar akhirnya memberikan kepastian mengenai nasib gedung tersebut. Ia memastikan gedung itu akan segera diserahterimakan kepada Pengadilan Negeri Cilegon.

“Akan segera kami serah terimakan kepada Pengadilan Negeri, jadi nanti ada Pengadilan Negeri di Cilegon,” kata Robinsar.

Menurut Robinsar, penyediaan fasilitas Pengadilan Negeri merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah untuk melayani masyarakat. Sementara itu, Dekranasda Cilegon diminta untuk mengoptimalkan lokasi yang saat ini mereka gunakan.

“Makanya kita lengkapi fasilitasnya supaya lebih nyaman,” jelasnya.

Dengan kepastian ini, masyarakat Cilegon tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Serang untuk mengurus masalah hukum. Gedung yang tadinya “tak bertuan” ini kini akan menjadi pusat pelayanan publik yang vital.(PSR)