Berita

BPRS Cilegon Mandiri dan Kejari Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan dan Pendapatan Daerah

465
×

BPRS Cilegon Mandiri dan Kejari Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan dan Pendapatan Daerah

Sebarkan artikel ini

SEBARINDO.COM – Sinergi strategis terjalin antara PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM)dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon. Keduanya resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Ruang Rapat Asisten Daerah (Asda) II Sekretariat Daerah Kota Cilegon, Senin (25/8/2025).

​Penandatanganan ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat tata kelola BPRS Cilegon Mandiri agar lebih sehat, profesional, dan mampu berkontribusi maksimal pada pembangunan daerah.

​Pelaksana tugas (PLT) Asda II Pemkot Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, menjelaskan bahwa BPRS CM ini didirikan sebagai benteng pertahanan bagi masyarakat dari praktik pinjaman rentenir, yang kini banyak beralih ke format pinjaman online (pinjol) ilegal.

​”Melalui keberadaan bank yang sehat, kita bisa mewujudkan cita-cita ini. Jika BPRS CM mampu memberikan kontribusi pendapatan, hasilnya akan digunakan untuk pembangunan Kota Cilegon,” kata Aziz, menekankan peran BPRS sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

Ia berharap, kerja sama ini akan memperkuat BPRS Cilegon Mandiri dan menjadikannya bank yang profesional, yang pada akhirnya memberikan sumbangsih nyata bagi peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

​Dukungan Hukum untuk Iklim Investasi

​Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Virgaliano Nahan, menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung BPRS CM, terutama dalam aspek hukum. Ia memastikan timnya siap membantu segala hal yang berkaitan dengan pendapatan daerah.

​”Kejaksaan akan memberikan rambu-rambu agar tidak ada aturan hukum yang dilanggar. Kami akan mendukung semaksimal mungkin, termasuk memberikan masukan kepada Pemerintah Kota,” tegas Virgaliano.

​Ia menambahkan, kerja sama ini adalah bagian dari komitmen kejaksaan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan pendapatan daerah.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan investasi dan pendapatan daerah agar masyarakat sejahtera dan makmur. Nota kesepahaman ini adalah satu langkah nyata untuk mewujudkan itu,” pungkasnya.

​Melalui sinergi ini, diharapkan akan tercipta tata kelola perbankan syariah yang sehat dan transparan di Cilegon, yang pada akhirnya mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.(PRS/rls)