SEBARIDO.COM – Sebanyak 34 perusahaan di Kota Cilegon telah menjalani evaluasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk periode Juli 2024 hingga Juni 2025. Hasil sementara menunjukkan mayoritas industri di kota baja tersebut baru mencapai peringkat Biru, sebuah capaian yang menandakan kepatuhan dasar terhadap regulasi lingkungan.
Data ini diungkapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon yang bertindak sebagai evaluator lapangan, Selasa (28/10/2025).
Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kota Cilegon, Andhi Rhana, menjelaskan bahwa hasil evaluasi yang dilakukan terhadap 34 perusahaan menunjukkan kecenderungan pada peringkat kepatuhan minimal.
“Ini rata-rata ya, sebab sampai saat ini masih dalam proses sanggah oleh perusahaan terkait hasil penilaian,” kata Andhi kepada media.
Titik Awal, Bukan Akhir
Dalam skema PROPER, peringkat Biru diartikan bahwa perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku. Peringkat ini menjadi standar minimal yang harus dipenuhi oleh setiap industri.
Andhi menekankan, hasil ini menunjukkan bahwa industri di Cilegon secara umum telah memenuhi persyaratan dasar regulasi, namun tantangan berikutnya adalah mendorong mereka untuk melangkah lebih jauh, dari sekadar patuh (Biru) menuju kinerja yang baik (Hijau) atau istimewa (Emas).
DLH Kota Cilegon melakukan penilaian mendalam terhadap perusahaan sesuai regulasi yang berlaku. Kriteria utama yang dievaluasi mencakup Pengendalian Pencemaran Udara (PPU),Pengendalian Pencemaran Air (PPA) dan Pengelolaan Limbah B3
Andhi menambahkan, pada evaluasi tahun 2025 ini terdapat penambahan dua poin penilaian yang semakin memperluas cakupan tanggung jawab lingkungan perusahaan.
“Untuk yang nomor dua terakhir itu merupakan penilaian baru di tahun 2025, yakni pengelolaan B3 dan pengelolaan sampah,” lanjut Andhi.
Penambahan kriteria ini menggarisbawahi upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan DLH Kota Cilegon untuk memastikan perusahaan tidak hanya berfokus pada emisi dan limbah utama, tetapi juga pada manajemen risiko bahan berbahaya serta penanganan sampah secara komprehensif.
Dengan rata-rata capaian di peringkat Biru, DLH Cilegon diharapkan dapat memberikan insentif dan pendampingan agar industri dapat meningkatkan performanya. Peringkat Hijau dan Emas dalam PROPER diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan pemanfaatan sumber daya secara efisien (air, energi, dan material), serta melakukan upaya perlindungan dan konservasi lingkungan serta pengembangan masyarakat yang melebihi batas kepatuhan.
Menurut Andhi,pengumuman PROPER akan dilakukan pada bulan Desember 2025.
Langkah industri Cilegon dari Biru menuju Hijau merupakan penentu masa depan lingkungan kota industri ini, menjamin bahwa pertumbuhan ekonomi berjalan selaras dengan kelestarian alam.(PSR)












