SEBARINDO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan korupsi. Ajakan ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, saat memimpin peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di aula Setda, Selasa, (9/12/2025)
Aziz menyebutkan bahwa pencegahan korupsi menuntut kerja sama dari legislatif, eksekutif, penegak hukum, dan masyarakat luas.
”Korupsi merusak kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Kita harus bergerak bersama,” tegas Aziz.
Aziz menjelaskan, peringatan Hakordia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember merupakan momentum global yang PBB tetapkan sejak 2003. Hakordia tahun ini memiliki fokus nasional di Yogyakarta dengan tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”. Cilegon turut serta sebagai perwakilan dari Provinsi Banten.
Menurut Aziz, tema tersebut menggarisbawahi kolaborasi seluruh unsur pembangunan. Menurutnya menyatukan aksi berarti menyatukan langkah dari seluruh lapisan masyarakat untuk mengambil peran masing-masing dalam membangun budaya antikorupsi.
Dalam langkah konkret, Aziz meminta semua kepala perangkat daerah menjalankan pedoman yang dikeluarkan KPK, yakni Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD), Monitoring, Controlling, Surveillance, and Prevention (MCSP), dan Survei Penilaian Integritas (SPI). Penerapan instrumen ini bertujuan memperkuat pencegahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
KPK Apresiasi Jogja Istimewa
Di tempat terpisah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, melalui siaran langsung, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan puncak Hakordia nasional di Yogyakarta.
”Antusiasme masyarakat selama lima hari kegiatan Hakordia sangat luar biasa,” kata Setyo.
Setyo memaparkan bahwa berbagai aktivitas telah digelar, termasuk pameran, expo, pertunjukan budaya, dan workshop, semuanya mendapat respons positif. Ia menambahkan, Yogyakarta mencapai nilai estetik daerah 79,4, yang diharapkan menjadi motivasi bagi daerah lain untuk memperkuat perilaku antikorupsi.(PSR/rls)












