SEBARINDO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, meminta maaf kepada jurnalis SEBARINDO.COM dan insan pers Kota Cilegon, atas insiden pelarangan peliputan oleh salah seorang petugas PPK saat proses rapat pleno rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan Cilegon di aula Kecamatan Cilegon ,Selasa, 20 Februari 2024.
“Hari ini kami penyelenggara pemilu atas nama KPU Kota Cilegon dan jajaran ke bawah, meminta maaf atas kejadian di PPK Cilegon,” ujar komisioner KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni di hadapan wartawan yang mendatangi kantor KPU Kota Cilegon,Selasa 20 Februari 2024.
Dalam pertemuan antara wartawan Kota Cilegon dan KPU Kota Cilegon yang dimediasi Kasat Intelkam Polres Cilegon, AKP Hadi Subeno, Komisioner KPU Kota Cilegon Divisi Teknis itu menyatakan insiden di PPK Cilegon menjadi pelajaran pihak penyelenggara pemilu ke depan supaya tidak terjadi lagi miskomunikasi antara petugas penyelenggara dengan awak media.
Urip pun mengatakan, media merupakan salah satu mitra KPU yang memberikan berbagai infomasi kepada masyarakat berkenaan dengan perhelatan Pemilu 2024.Dan,tahapan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan, rapat pleno itu sifatnya terbuka.
“Walaupun peserta rapat adalah PPK dan Panwascam, masyarakat boleh menyaksikan dan melihat, termasuk didalamnya teman-teman media (wartawan-red),” jelas Urip.
Dikenakan pidana
Menyikapi insiden di PPK Cilegon, wartawan media online Aan SGT yang hadir dalam pertemuan itu menegaskan, apa yang dilakukan petugas PPK Cilegon yang melarang wartawan melakukan tugas jurnalistiknya, melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers .
“Apa yang dilakukan petugas PPK Cilegon bisa dikenakan pidana, sebab dia dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya.Dalam rapat pleno perhitungan suara wartawan cukup menunjukan kartu identitas kewartawanannya, bukan diminta kartu mandat,” ujarnya.
Dia pun meminta supaya KPU Kota Cilegon menghadirkan petugas PPK Kota Cilegon tersebut.Namun, permitaannya tidak bisa dipenuhi, sebab menurut Urip Haryantoni, petugas tersebut sedang bekerja melakukan rekapitulasi.
Sementara wartawan lainnya meminta kejadian ini menjadi bahan evaluasi pihak KPU Kota Cilegon. (HTA)