Berita

Jelang Pilkada, 70% Wajah Lama PPS Dilantik

218
×

Jelang Pilkada, 70% Wajah Lama PPS Dilantik

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman, Minggu (26/5/2024).
Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman, Minggu (26/5/2024).

SEBARINDO.COM – Menjelang Pilkada sebanyak 70% wajah lama panitia pemungutan suara (PPS) Kota Cilegon telah dilantik dan 30% anggota baru dari total seluruh anggota yang dilantik yakni 129 orang dari 484 pendaftar.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon Patchurrohman dimana terdapat 70 persen anggota lama dan 30 persen anggota baru.

“Terdapat regenerasi dalam pemilihan mendatang dan anggota baru terpilih karena memiliki pengalaman,” kata Patchurrohman, Ahad (26/5/2024).

Lebih lanjut, dia mengatakan, proses awal pada pendaftaran PPS terdapat 484 orang, terbagi dalam beberapa tahapan dengan jumlah yang berbeda-beda.

“Seleksi administrasi 366 orang, lulus tes CAT 289 orang, hasil wawancara 129 orang. Karena setiap tahapan ada penggabungan, meskipun CAT tinggi tidak terakumulasi hasil wawancara,” ujarnya.

Patchurrohman menjelaskan, terkait integritas dan loyalitas berjalan secara beriringan untuk para peserta PPS supaya dapat dipercaya masyarakat.

“Mengenai pelanggaran etik PPK dan PPS, akan ditangani oleh KPU Kota Cilegon ya. Karena kami memiliki majelis etik, tim yang memeriksa ada dari SDM dan divisi hukum,”tuturnya.

Untuk anggota PPS terbanyak, kata dia, terdapat dari Kecamatan Citangkil, dan untuk anggota PPS yang sedikit Kecamatan Pulomerak dan Kecamatan Gerogol karena jumlah kelurahan yang lebih sedikit.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia pada KPU Kota Cilegon Nunung Nurjanah menjelaskan, KPU akan mengawasi anggota PPS melalui laporan kinerja setiap bulan.

“Dari laporan tersebut dapat kita ketahui kegiatan apa yang mereka laksanakan setiap tahapan, kalau ada kendala bisa kita ingatkan,” ucapnya.

Nunung berpesan untuk komitmen, integritas, dan loyalitas kepada anggota PPS. Terdapat teguran dari KPU, jika tidak sesuai kinerjanya.

BACA JUGA: Protes Masyarakat Terkait Seleksi Anggota PPK oleh KPU