Berita

Kejari Cilegon Masih Tunggu Arahan Pusat soal Penempatan Personel TNI

435
×

Kejari Cilegon Masih Tunggu Arahan Pusat soal Penempatan Personel TNI

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Cilegon, Nasrudin | Foto : mtsabitaqdam/sebarindo.com

SEBARINDO.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon hingga kini masih menunggu arahan lebih lanjut dari pusat terkait pelibatan personel TNI dalam pengamanan kantor kejaksaan.

Hal ini menyusul terbitnya surat telegram Panglima TNI yang menginstruksikan dukungan pengamanan di kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari) seluruh Indonesia.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Cilegon, Nasrudin, mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada penempatan personel TNI di lingkungan Kejari Cilegon.

“Kami belum ada instruksi adanya penjagaan dari pihak TNI,” ujar Nasrudin saat dikonfirmasi, Selasa (13/5/2025).

Menurutnya, Kejari Cilegon akan menunggu dan mengikuti arahan serta kebijakan dari pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Kami masih menunggu arahan dan kebijakan pusat untuk pelaksanaan penempatan personel TNI di Kejari Cilegon,” tambahnya.

Diketahui, Panglima TNI telah menerbitkan surat telegram bernomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025. Dalam surat tersebut, jajaran TNI Angkatan Darat diminta untuk memberikan dukungan pengamanan di seluruh kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di Indonesia.(SA)