SEBARINDO.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II terkait kasus tindak pidana narkotika dari Tim Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (11/9/2024). Empat tersangka, yakni M, L, CS, dan AW, diserahkan bersama barang bukti narkotika jenis metaphetamine atau sabu seberat 20,7 kilogram.
Kasus ini terungkap pada 10 Mei 2024, ketika Tim Deputi Pemberantasan BNN RI mendapatkan informasi mengenai sebuah truk yang berangkat dari Bireuen, Aceh menuju Jakarta, diduga membawa narkotika jenis sabu. Barang tersebut disembunyikan di antara komoditas kelapa dan buah-buahan.
Petugas BNN kemudian melakukan penyelidikan di sepanjang jalur lintas Sumatera, khususnya di wilayah Palembang hingga Lampung, pada 13 Mei 2024.
Sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Nasional KM 19, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, petugas berhasil menghentikan truk dengan nomor polisi BL 8152 ZO yang dicurigai membawa narkoba. Dalam pemeriksaan, ditemukan 20 bungkus plastik berwarna kuning bertuliskan Guanyinwang yang berisi sabu dengan berat total 20.792,7 gram.
“Berdasarkan hasil penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 20.792,7 gram dalam truk tersebut,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon, Nasrudin,
Keempat tersangka diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai dengan Pasal 114 Ayat 2 jo. Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 jo. Pasal 132 Ayat 1 undang-undang yang sama.
Sementara itu, penyidik muda dari Direktorat Narkotika BNN RI Septiandri, mengungkapkan bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan sindikat narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
“Pelaku utama masih dalam penyelidikan, karena berada di dalam lapas. Kami sedang mencari identitas dan blok mana mereka berada,” kata Septiandri.
Lebih lanjut, Septiandri menjelaskan bahwa narkotika tersebut berasal dari luar negeri, tepatnya dari kawasan yang dikenal sebagai Golden Triangle, yaitu perbatasan Myanmar, Laos, dan Thailand.
“Biasanya barang-barang narkotika ini berasal dari Golden Triangle, seperti yang ditemukan dalam kasus ini,” tutupnya.