Berita

Ketua Kadin Cilegon dan Sejumlah Tersangka Kasus Pemerasan Proyek PT Chandra Asri Alkali Diserahkan ke Kejaksaan

1791
×

Ketua Kadin Cilegon dan Sejumlah Tersangka Kasus Pemerasan Proyek PT Chandra Asri Alkali Diserahkan ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

SEBARINDO.COM – Kejaksaan Negeri Cilegon, menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan pemerasan dan pengancaman dengan kekerasan dalam proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA). Penyerahan ini dilakukan oleh Penyidik Polda Banten kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21,Senin (14/7/2025)

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Ketua Kadin Cilegon yaitu H. Muhammad Salim Bin Alm. H. Aliman, Ketua Kadin Cilegon. Disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP dan Pasal 368 ayat (2) ke-2 jo Pasal 53 ayat (1) KUHP atau Pasal 335 ayat (1) ke-1 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ismatulloh Bin Alm. Muhammad Ali, Wakil Ketua Kadin. Disangkakan melanggar Pasal 368 ayat (2) ke-2 jo Pasal 53 ayat (1) KUHP atau Pasal 335 ayat (1) ke-1 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Rufaji Zahuri Bin Alm. H. Zahuri, Karyawan Swasta. Disangkakan melanggar Pasal 368 ayat (2) ke-2 jo Pasal 53 ayat (1) KUHP atau Pasal 335 ayat (1) ke-1 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Isbatullah ST Bin H. Safrudin, Wiraswasta. Disangkakan melanggar Pasal 368 ayat (2) ke-2 jo Pasal 53 ayat (1) KUHP atau Pasal 335 ayat (1) ke-1 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Zul Basit Bin Alm. Juher, Ketua LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan. Disangkakan melanggar Pasal 368 ayat (2) ke-2 jo Pasal 53 ayat (1) KUHP atau Pasal 335 ayat (1) ke-1 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Modus dan Kronologi Pemerasan

Perkara ini bermula dari keinginan para tersangka untuk mendapatkan pekerjaan senilai Rp 17 triliun di proyek Chandra Asri Alkali One Project (CAA-1 Project), yang dikerjakan oleh China Chengda Engineering Co. Ltd.

Baca:Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan dan Penghasutan Terhadap PT Chengda Engineering

Untuk mencapai tujuan tersebut, H. Muhammad Salim Bin Alm. H. Aliman selaku Ketua Kadin Cilegon, mengajak pengurus HIPMI, HIPPI, HSNI, GAPENSI, GGPMI, pengusaha lokal, serta LSM untuk mendatangi kantor China Chengda Engineering Co., Ltd. di Kawasan Industri Krakatau Steel, Cilegon.

Pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, para tersangka diduga melakukan pemaksaan terhadap Saksi site manager Lin Yong  dan saksi penerkjemah Sitti Rahimah supaya  memberikan pekerjaan di proyek CAA-1. Pemaksaan ini dilakukan dengan ucapan-ucapan bernada ancaman dan intimidasi.

Seperti tersangka Zul Basit Bin (Alm.) Juher mengatakan, Percuma ngomong sama mereka tidak akan menghasilkan kepastian dan keputusan. Ayo kita stop aktivitas yang ada di proyek ini. Ayo stop, wong Cilegon kok takut.

Muhamad Salim Bin Alm. H. Aliman mengatakan, sesuai dengan pertemuan-pertemuan yang selanjutnya. Mungkin yang akan disampaikan nanti yang pernah ketemu, ini wakil-wakil ketua umum bidang perindustrian karena semenjak pertemuan beberapa kali sampai saat ini, apa yang dijanjikan Chengda itu belum pernah ada realisasinya. Ini yang mungkin kita pertanyakan pada hari ini, mungkin saya hanya membuka saja nanti selebihnya dari Wakil Ketua selaku Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Cabang Cilegon, dari HSNI, HIPPI, GAPENSI, dan dari HIPMI, DLL. Cukup sekian dari saya, wassalamualaikum.

Sementara  Mabruri Bin (Alm.) H. Ahmad Basarudin mengatakan, yang saya hormati Ketua HIPPI, HIMI, GAPENSI, HNSI, serta teman-teman yang lain, sudah cukup ya mohon maaf saya tidak sebutkan satu persatu. Bahwasanya hari ini Ketua Kamar Dagang dan Industri  Indonesia Cabang Cilegon dan seluruh organisasi yang lainnya mengadakan pertemuan dengan Chengda berkaitannya dengan proyek-proyek yang Chengda dapat dari PT. Chandra Asri Alkali.”

Ismatulloh Bin Alm. Muhamad Ali juga menyampaikan, “porsinya harus jelas tanpa ada lelang 5 Triliun untuk KADIN, 3 Triliun untuk KADIN tanpa ada lelang, bagi.

Sementara  Rufaji Zahuri Bin (Alm.) H. Zahuri dari HNSI Kota Cilegon mengatakan proyeknya 17 Triliun loh, sementara kami seribu perak pun Ketua Kamar Dagang dan Industri  Indonesia Cabang Cilegon tidak pernah merasakan kegiatan itu. Maksud saya di gelar perkara gitu, ini jatah lokal, ini jatah pendatang. Harus begitu dong. Hanya yang sudah bekerja di dalam anak-anak perusahaan Chengda, Total, Keller. Sementara Cilegon tidak ada dan dari tiga kami satu masih ada kebijakan, ini kami tidak ada coba pikirkan itu. Kalo tidak dipikirkan pasti ada proses penyetopan, ingat itu, saya ketua LSI ya berurusan sama laut. Apabila kalian tidak menghargai orang Cilegon, saya akan tolak itu masalah AMDAL.

Terakhir, Isbatullah, ST Bin H. Safrudin mengatakan, dari kegiatan Chengda inikan triliunan, sangat besar sekali. Kita langsung bagi porsinya aja, langsung dari 17 triliun kegiatan yang dikasih ke total 1 triliun kurang lebih.

Viral di Media Sosial, Tersangka Diamankan

Akibat tekanan dan ancaman yang dilakukan para tersangka, Saksi Lin Yong selaku Site Manager China Chengda Engineering Co., Ltd. disebut sempat berniat memberikan beberapa paket pekerjaan kepada para tersangka.

Namun, pekerjaan-pekerjaan tersebut belum sempat diserahkan karena para tersangka telah diamankan oleh Polda Banten. Penangkapan dilakukan setelah video yang memperlihatkan para tersangka memaksa pihak China Chengda Engineering Co., Ltd. untuk memberikan pekerjaan menjadi viral di media sosial.

Penyerahan Tahap II ini bertujuan agar jaksa penuntut umum dapat meneliti lebih lanjut berkas perkara dan barang bukti, sebelum akhirnya dilimpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan.(PSR)

Barang Bukti

 

No Barang Bukti
1. 1 (satu) Buah Flashdisk Merk Sandisk Kapasitas 16 Gb Warna Hitam Merah Yang Berisikan 1 (satu) Buah Video Yang Berdurasi 3 Menit 14 Detik (tiga Menit Empay Belas Detik) Yang Diperoleh Dari Akun Media Sosial Tiktok Dengan Nama Akun @faktabanten.co.id Dengan Tulisan Diduga Intimidasi Investor, Video Minta Jatah Proyek Jadi Sorotan Polisi Dan 1 (satu) Buah Video Yang Berdurasi 46 Detik (empat Puluh Enam Detik) Yang Diperoleh Dari Akun Media Sosial Tiktok Dengan Nama Akun @kabar.banten Dengan Tulisan Diduga Intimidasi Investor, Video Minta Jatah Proyek Jadi Sorotan Polisi.
2. 1 (satu) Lembar Printout Itas (izin Tinggal Terbatas) Permit Number E25d2c1200ae250994158 Atas Nama Lin Yong;
3. 1 (satu) Lembar Printout Passport People’s Republic Of China No. Em0487366 Atas Nama Lin Yong;
4. 1 (satu) Lembar Printout Id Card Chandra Asri No. C 00009 Caa-1 Project Atas Nama Lin Yong Jabatan General Site Manager China Chengda Engineering;
5. 1 (satu) Buah Flashdisk Merk Sandisk Kapasitas 16 Gb Warna Hitam Merah Yang Berisikan Rekaman Cctv Depan Kantor Sementara China Chengda Engineering. Co.. Ltd Pada Tanggal 09 Mei 2025.
6. 1 (satu) Lembar Surat Kamar Dagang Dan Industri (kadin) Kota Cilegon Nomor 001/und/kadin-clg-cce/iv2025. Tanggal 08 April 2025 Perihal Undangan Yang Ditunjukan Kepada Direktur China Chengda Engineering. Co.ltd Site Project Project Cce-total Ji. Amerika No.1. Samangraya. Kec. Citangkil Kota Cilegon Untuk Untuk Menjalin Kerjasama Dan Sinegritas;
7. 1 (satu) Lembar Berita Acara Pertemuan Koordinasi Proyek Pt. Chandra Asri Alkali Bersama Kamar Dagang Dan Industri (kadin);
8. 1 (satu) Lembar Notulensi Antara Kamar Dagang Dan Industri (kadin) Kota Cilegon Beserta Main Contractor Project Pt. Chandra Asri Alkali;
9. 1 (satu) Lembar Surat Kamar Dagang Dan Industri (kadin) Kota Cilegon Nomor 050/und/kadin-clg-cce/v2025. Tanggal 08 Mei 2025 Perihal Undangan Yang Ditunjukan Kepada Direktur China Chengda Engineering. Co..ltd Site Project Project Cce-total Jl. Amerika No.1. Samangraya. Kec. Citangkil Kota Cilegon Untuk Berkomunikasi Kegiatan Industry Di Kota Cilegon.
10. 1 (satu) Lembar Printout Percakapan Melalui Whastapp Antara Mochammad Zia Ulhaq Dengan H. Muaham Salim Als Abah Salim Pada Tanggal 09 Mei 2025.
11. 1 (satu) Buah Bundel Surat Keputusan Nomor Kep/002/dp/kadin-banten/ Ii/2025 Tanggal 14 Februari 2025;
12. 1 (satu) Unit Handphone Iphone 15 Pro Max Warna Silver Dengan Nomor Hp 0878719472;
13. 1 (satu) Buah Bundle Screenshot Chatingan Pesan Whatsapp Ajakan.
14. 4 (empat) Lembar Printout Screenshot Pesan Whatsapp Antara Kontrak Sdr. Rufaji Zahuri Bin (alm) Zahuri (081219301971) Dengan Kontak Sdr. H. Muhamad Salim Als Abah Salim (087871949472);
15. 1 (satu) Unit Handphone Merk Redmi Type Note 13 Pro 256 Gb Warna Hitam Dengan Provider Simpati (081219301971).
16. 1 (satu) Lembar Surat Undangan Nomor 002/und/kadinclgtbptbk/ Iv/2025. Tanggal 08 April 2025 Perihal Undangan Kepada Pt. Total Bangun Persada Tbk;
17. 1 (satu) Lembar Surat Undangan Nomor 003/und/kadinclgcaa/ Iv/2025. Tanggal 08 April 2025 Perihal Undangan Kepada Pt. Chandra Asri Alkali (caa);
18. 1 (satu) Lembar Surat Undangan Nomor 004/und/kadinclgcap/ Iv/2025. Tanggal 08 April 2025 Perihal Undangan Kepada Pt. Chandra Asri Pacific Tbk;
19. 1 (satu) Lembar Surat Undangan Nomor 005/und/kadinclgsgi/ Iv/2025. Tanggal 08 April 2025 Perihal Undangan Kepada Pt. Sgi (seven Gates Indonesia);
20. 1 (satu) Lembar Surat Hasil Notulen Rapat Pada Tanggal 14 April 2025 Antara Pihak Kadin Kota Cilegon. Pihak Pt. Sgi (seven Gates Indonesia). Pihak Pt. Total Bangun Persada Tbk. Pihak Pt. Chandra Asri Alkali Dan Pt. Chandra Asia Pacific Tbk;
21. 1 (satu) Lembar Berita Acara Pertemuan Kordinasi Proyek Pt. Chandra Asri Alkali Bersama Kamar Dagang Dan Industri (kadin) Kota Cilegon;
22. 1 (satu) Lembar Surat Daftar Hadir Pada Tanggal 14 April 2025;
23. 1 (satu) Lembar Surat Undangan Berbahasa Inggris Nomor 018/und/kadinclg-cee/iv/2025. Tanggal 17 April 2025 Perihal Undangan Kepada Pt. China Chengda Engineering Co.. Ltd;
24. 1 (satu) Lembar Surat Hasil Notulen Rapat Pada Tanggal 22 April 2025 Antara Pihak Kadin Kota Cilegon. Pihak Pt. Sgi (seven Gates Indonesia). Pihak Pt. Total Bangun Persada Tbk Dan Pihak Pt. Chandra Asri Alkali;
25. 1 (satu) Lembar Surat Notulensi Rapat Pada Tanggal 22 April 2025;
26. 1 (satu) Lembar Surat Balasan Email Dari Mr. Lin Yong Pt. China Chengda Engineering Co Ltd;
27. 1 (satu) Lembar Surat Daftar Hadir Pada Tanggal 22 April 2025;
28. 1 (satu) Lembar Foto Dokumentasi Rapat Pada Tanggal 22 April 2025;
29. 1 (satu) Lembar Surat Undangan Nomor 049/und/kadinclgtbptbk/ Iv/2025. Tanggal 08 Mei 2025 Perihal Undangan Kepada Pt. Total Bangun Persada Tbk;
30. 1 (satu) Lembar Surat Daftar Hadir Pada Tanggal 09 Mei 2025;
31. 2 (dua) Lembar Surat Daftar Hadir Pada Tanggal 13 Mei 2025;
32. 3 (tiga) Lembar Foto Dokumentasi Rapat Pada Tanggal 13 Mei 2025;
33. 1 (satu) Lembar List Pekerjaan Dari Pt. Total Bangun Persada Tbk.
34. 1 (satu) Lembar Printout Percakapan Melalui Whatsapp Antara Mabruri Dengan H. Muaham Salim Als Abah Salim Pada Tanggal 09 Mei 2025.
35. 1 (satu) Lembar Bukti Printout Screenshot Whatsapp Sdr. H. Muhamad Salim Nomor (087871949472) Dengan Sdr. Syaifulloh Nomor (0818864606).
36. 1 (satu) Lembar Surat Undangan Nomor 394/und/kadinclgsgi/ Iii/2025. Tanggal 20 Maret 2025 Perihal Undangan Kepada Pt. Sgi (seven Gates Indonesia);
37. 2 (dua) Lembar Surat Hasil Notulen Rapat Pada Tanggal 25 Maret 2025 Antara Pihak Kadin Kota Cilegon Dan Pihak Pt. Sgi (seven Gates Indonesia);
38. 1 (satu) Lembar Surat Daftar Hadir Pada Tanggal 25 Maret 2025;
39. 1 (satu) Lembar Foto Dokumentasi Rapat Pada Tanggal 25 Maret 2025;
40. 1 (satu) Lembar Surat Undangan Nomor 001/und/kadinclgcce/ Iv/2025. Tanggal 08 April 2025 Perihal Undangan Kepada Pt. China Chengda Engineering Co.. Ltd;
41. 1 (satu) Lembar Foto Dokumentasi Rapat Pada Tanggal 14 April 2025;
42. 1 (satu) Lembar Surat Undangan Nomor 018/und/kadinclgcee/ Iv/2025. Tanggal 17 April 2025 Perihal Undangan Kepada Pt. China Chengda Engineering Co.. Ltd;
43. 1 (satu) Lembar Surat Undangan Nomor 050/und/kadinclgcce/ V/2025. Tanggal 08 Mei 2025 Perihal Undangan Kepada Pt. China Chengda Engineering Co.. Ltd;
44. 2 (dua) Lembar Surat Hasil Notulen Rapat Pada Tanggal 09 Mei 2025 Antara Pihak Kadin Kota Cilegon. Pihak Pt. Sgi (seven Gates Indonesia) Dan Pihak Pt. Total Bangun Persada Tbk;
45. 1 (satu) Lembar CAA-1 Package Subcontracting Plancce.