160x600
160x600
Berita

Pemkot Cilegon Bentuk Satgas PAD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

150
×

Pemkot Cilegon Bentuk Satgas PAD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

Sebarkan artikel ini
Foto : Asda II Ahmad Aziz Setia Ade Putra, ketua dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD)

SEBARINDO.COM – Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Cilegon membentuk Satuan Tugas (Satgas) PAD. Pembentukan Satgas PAD dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, dalam rapat yang diadakan di ruang rapat Asda Kota Cilegon pada Kamis, 20 Juni 2024.

Dalam rapat tersebut, Asda II Ahmad Aziz Setia Ade Putra ditunjuk sebagai ketua dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Dana Sujaksani sebagai sekretaris. Anggota Satgas terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas mengelola pajak dan retribusi.

Setelah rapat tertutup, Aziz menyatakan bahwa pembentukan Satgas PAD merupakan arahan dari Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tugas kami adalah mengevaluasi target yang telah ditentukan oleh OPD. Kami akan mendiskusikan dan mengevaluasi apakah target yang disampaikan OPD tersebut realistis. Kami akan menghitung ulang agar target tersebut sesuai dengan realitas, baik untuk retribusi maupun pajak,” kata Aziz seperti yang dirilis oleh Diskominfo Kota Cilegon, Kamis, 20 Juni 2024.

Baca Juga : Sekda Bantah Isu Kekosongan Kas Daerah

Aziz juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian data wajib pajak dengan laporan yang diterima.

“Intinya, kami ingin meningkatkan potensi pendapatan yang ada. Kami berharap dengan adanya Satgas PAD ini, target yang telah ditetapkan dapat tercapai atau bahkan melebihi target,” jelas Aziz.

Mengenai target PAD tahun ini, Aziz menjelaskan bahwa pihaknya masih mengacu pada target pajak dan retribusi yang telah ditetapkan masing-masing OPD dalam APBD, yaitu sekitar Rp1 triliun. Namun, Satgas PAD akan mengevaluasi apakah target tersebut masih relevan, perlu ditingkatkan, atau diturunkan.

“Sebagai contoh, untuk BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), ada informasi tentang masuknya investor ke Cilegon. Kami akan memastikan apakah target tersebut masih relevan atau tidak, agar tidak terjadi kehilangan pendapatan,” tambahnya.

Sekretaris Satgas PAD, Dana Sujaksani, menambahkan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan pekerjaan yang telah dan akan dilakukan oleh OPD penghasil pendapatan.

“Optimalisasi berarti bekerja seoptimal mungkin tanpa batasan. Kami berharap apa yang diharapkan dapat membantu optimalisasi dan tercapai dengan baik,” harap Dana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *