160x600
160x600
Berita

Pengembang Azzahra Residence Diduga Tipu Puluhan Warga, Konsumen Tuntut Pengembalian Uang

86
×

Pengembang Azzahra Residence Diduga Tipu Puluhan Warga, Konsumen Tuntut Pengembalian Uang

Sebarkan artikel ini

SEBARINDO.COM – Puluhan warga mendatangi Polres Cilegon pada Senin malam, 9 September 2024, untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh pengembang perumahan Azzahra Residence.

Para warga yang merasa menjadi korban mengaku telah menyerahkan uang muka dalam jumlah besar, namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai progres pembangunan rumah yang dijanjikan.

Perumahan Azzahra Residence, yang berlokasi di Lingkungan Kedung, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, sempat menarik perhatian warga dengan berbagai iming-iming seperti lokasi strategis, fasilitas lengkap, dan harga terjangkau.

Namun, setelah melakukan pembayaran, para korban mulai merasakan kejanggalan karena tidak ada perkembangan signifikan dalam pembangunan perumahan tersebut.

Beberapa konsumen bahkan mengaku sudah melunasi pembayaran, namun rumah yang dijanjikan tidak kunjung dibangun. Nilai total kerugian yang dialami konsumen disebut-sebut mencapai miliaran rupiah.

Salah satu korban, yang telah menyerahkan uang sebesar Rp90 juta sejak tahun 2021, mengungkapkan kekecewaannya.

“Sebelumnya, pihak pengembang berjanji akan mengganti uang kami pada Senin, 9 September 2024, namun janji tersebut tidak ditepati. Maka dari itu, kami melaporkan persoalan ini ke Polres Cilegon agar diusut tuntas,” katanya.

Korban lainnya mengungkapkan bahwa dirinya sudah membayar sebesar Rp186 juta. Namun, rumah yang seharusnya diserahkan kepadanya justru dijual oleh pengembang kepada orang lain.

“Rumah saya sudah jadi, tapi malah dijual ke orang lain. Pengembang hanya memberikan janji-janji kosong tanpa bukti,” ujar korban dengan nada kesal.

Para korban berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan meminta pengembang Azzahra Residence bertanggung jawab atas kerugian yang mereka alami.

Mereka menuntut agar pengembang mengembalikan uang yang telah diserahkan atau segera menyelesaikan pembangunan rumah sesuai dengan kesepakatan.

“Kami meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Kami juga berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi pengembang lain agar tidak merugikan konsumen,” tegas para korban.

Kasus dugaan penipuan ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengembang Azzahra Residence terkait tuntutan warga. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *