SEBARINDO.COM – PT Krakatau Steel (KS) tidak menggubris, ratusan pensiunan PT KS Group yang tergabung dalam Perhimpunan Pensiunan Krakatau Steel (PPKS) akan melakukan audiensi ke Menteri BUMN sebagai tindak lanjut akibat tak mendapat respon dari PT KS.
Aksi yang dilakukan dimulai sejak pukul 07.00 WIB, dimana ratusan mantan pegawai BUMN tersebut menuntut PT Krakatau Steel (KS) untuk mengembalikan hak pensiunan KS atau KS Group yang dihapus semena-mena sejak tahun 2020.
Perwakilan Tim Kecil PPKS 5%, Leopold Sitompul, mengatakan, pada tahun 2020 Peraturan Dana Pensiun (PDP)-KS tahun 2009 yang saat itu sedang berlaku, diubah oleh PT KS secara semena-mena dengan menghapus sebagian hak pensiunan KS/KSG.
“Kami sudah melakukan demo kesekian, tapi masih belum di dengar. Jadi kami nanti akan melakukan audiensi ke Menteri BUMN, jika tidak di respon baik maka kami akan lakukan audiensi ke Istana,” kata Leo saat di tengah kegiatan demo, Kamis (7/3/2024).
Ia menuturkan, para pensiunan KS/KSG merasa dirampok dan dizalimi, karena selain PT KS mengakui sebagai pendapatan sebesar sekira Rp 1,5 triliun dan meraih keuntungan besar pada tahun kinerja 2020, PT KS tetap membayar kewajiban ke krediturnya, sementara kewajiban ke DAPEN-KS malah dihapus yang mengakibatkan sebagian dari hak pensiunan KS/KSG hilang.
“Dengan dihapusnya hak pensiunan KS/KSG tersebut, PT KS terlepas dari kewajiban ke DAPEN-KS sebesar 100.063US$ atau sekira Rp 1,5 triliun. Dengan terlepasnya kewajiban tersebut PT KS mengakui sebagai pendapatan lain-lain dari kebijakan tersebut dan meraih keuntungan besar pada tahun kinerja 2020, setelah sebelumnya PT KS selalu rugi besar selama delapan tahun berturut-turut sejak tahun 2012,” ujarnya.
Selain itu, sejak tahun 2020 sampai tahun 2022, PT KS selalu menyampaikan ke publik untung. Sementara, ke pensiunan KS/KSG, PT KS selalu beralasan kondisi PT KS sedang pada titik nadir.
Pensiunan KS/KSG menuntut ke PT KS agar hak pensiunan KS/KSG yang dihapus tersebut dikembalikan.
“Kami sudah bertemu dengan Dirut KS secara resmi dua kali pada bulan Mei dan Agustus 2023. Kami juga sudah audiensi ke OJK sekira bulan Oktober 2023 dan Kementerian BUMN lebih dari satu bulan yang lalu, kami juga sudah unjuk rasa di kantor KS di Jakarta pada Agustus lalu dan di Kementerian BUMN,”tuturnya.
Pensiunan KS/KSG akan terus menuntut ke PT KS untuk mengembalikan haknya yang hilang sampai berhasil dan mendorong Kementerian BUMN untuk membantu penyelesaian.
“Kalau tuntutan kami tetap tidak dipenuhi oleh PT Krakatau Steel, pensiunan KS/KSG akan melanjutkan unjuk rasa ini akan tetap ke kantor Direksi PT KS di Cilegon atau di Jakarta dan akan kembali unras ke kantor Kemen BUMN atau ke Istana Negara,”ucapnya.
Pensiunan pegawai PT KS lainnya sekaligus Koordinator Lapangan, Agus Setiaji mengatakan, aksi demo yang dilakukan merupakan keberlanjutan demo dari para ratusan pegawai yang sebelumnya.
“Namun, aspirasi kami yang meminta dana pensiun yang besarannya sekitar 5 persen dikembalikan, tidak dipenuhi. Jika belum didengar kembali, kami berencana akan kepung dua jalur nanti,”ungkapnya. (MTA)