Example 728x250
Berita

Perangi Korupsi, Wali Kota Cilegon Minta Jajarannya Tingkatkan Kinerja

221
×

Perangi Korupsi, Wali Kota Cilegon Minta Jajarannya Tingkatkan Kinerja

Sebarkan artikel ini

SEBARINDO.COM- Wali Kota Cilegon, Robinsar, meminta seluruh pegawai diĀ  jajaran Pemerintah Kota Cilegon untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam upaya pemberantasan korupsi.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) – Monitoring, Controling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 di Aula Setda II Kota Cilegon, Kamis (14/8/2028).

Robinsar menegaskan, pencegahan korupsi bukan sekadar slogan, melainkan kerja nyata yang membutuhkan dedikasi tinggi dari semua pihak.
“Saya mengajak semua pihak untuk bekerja sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku,” ujar Robinsar.

Menurutnya, optimalisasi kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab adalah kunci utama. Dengan kerja sama dan dedikasi yang tinggi, ia yakin target dan parameter yang telah ditetapkan dalam upaya pencegahan korupsi akan tercapai.

Rapat koordinasi ini menjadi forum evaluasi untuk memantau sejauh mana Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Kota Cilegon telah berjalan. IPKD-MCSP merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Komitmen Wali Kota Cilegon ini sejalan dengan upaya nasional dalam menciptakan pemerintahan yang berintegritas.

Strategi Pencegahan Korupsi

Dalam rapat tersebut, dijabarkan juga strategi pemberantasan korupsi yang mencakup tiga pendekatan yaitu:

Pendidikan Masyarakat (Pre-emptive): Pendekatan ini menyasar semua jenjang pendidikan, penyelenggara negara, partai politik, BUMD, dan pihak swasta untuk mengubah pola pikir dan budaya agar tidak korupsi.

Pencegahan (Preventif): Pendekatan ini fokus pada perbaikan sistem untuk menghilangkan kesempatan dan peluang korupsi. Tujuannya, korupsi tidak bisa terjadi karena sistem yang baik.

Penindakan (Preventif): Pendekatan ini menekankan penegakan hukum yang tegas dan sanksi berat untuk menimbulkan efek jera.(PSR)