SEBARINDO.COM-Anggota Polsek Cibeber yang sedang mengikuti arahan analisa dan evaluasi (Anev) rutin yang dipaparkan Kapolsek AKP Atep Mulyana,Selasa, 21 Mei 2024, dikejutkan dengan datangnya personel dari Subbid Provos Bidang Propam (Bidpropam) Polda Banten.
Dihadapan anggota Polsek Cibeber, Kanit Hartib, AKP Suwandi, mengatakan, inspeksi mendadak (sidak) yang mereka lakukan ke Polsek Cibeber merupakan kegiatan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) dengan sasaran anggota Polsek Cibeber.
“Tujuan Gaktibplin ini untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran anggota Polri termasuk jajaran Polsek Cibeber dalam melaksanaan tugas serta mematuhi ketentuan jam kerja,” tegas AKP Suwandi.
Dikatakannya, kegiatan Gaktibplin ini meliputi Gampol (gaya berpakaian dan penampilan), sikap tampang, kelengkapan surat-surat identitas diri, perlengkapan diri, senjata api (senpi), kendaraan bermotor dinas baik itu sepeda motor maupun mobil.
“Kami juga melakukan tes urine kepada personel Polsek Cibeber, hal ini untuk deteksi dini untuk mengetahui apakah ada anggota polisi di sini (Polsek Cibeber-red) yang menggunakan narkoba atau tidak,” jelas AKP Suwandi.
Hasil tes urine negatif
Kanit Hartib AKP Suwandi menyatakan, hasil tes urine personel Polsek Cibeber dinyatakan negatif narkoba.
Sementara, Kapolsek Cibeber AKP Atep Mulyana meminta seluruh anggota Polsek Cibeber jangan coba-coba mendekati atau bermain dengan narkoba.
“Jaga dan tingkatkan performa yang sudah baik ini, saya tegaskan kepada semua anggota Polsek Cibeber, tidak ada yang melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana.Apalagi yang namanya tindak pidana narkoba dalam bentuk apapun. Apabila terjadi, akan saya tindak,”tegas kapolsek.
Dalam Anev, Kapolsek Cibeber juga menyampaikan pentingnya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cibeber.Menurut dia, selain melayani masyarakat untuk ketertiban umum pihaknya rutin menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti kejahatan jalanan, geng motor, tawuran, peredaan minuman keras dan gangguan lainnya.(PSR)