Berita

Polres Cilegon Tangkap Diduga Pembunuh Siti Maria,Keluarga:Mereka Harus Dihukum Seberat-beratnya

858
×

Polres Cilegon Tangkap Diduga Pembunuh Siti Maria,Keluarga:Mereka Harus Dihukum Seberat-beratnya

Sebarkan artikel ini
Polres Cilegom.Foto:ist

SEBARINDO.COM-Tabir misteri yang menyelimuti kematian Siti Maria (48), seorang ibu rumah tangga yang ditemukan tak bernyawa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon, akhirnya terkuak.

Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon memastikan bahwa kematian Siti bukanlah peristiwa biasa, melainkan sebuah kasus pembunuhan berencana yang dipicu masalah utang piutang.

Tiga orang, yang terdiri dari dua perempuan dan seorang pria, telah ditetapkan sebagai terduga pelaku dan kini diamankan pihak kepolisian.

Keberhasilan ini merupakan buah kerja maraton tim Resmob yang memecahkan teka-teki kasus ini dalam waktu kurang dari tiga hari. Para terduga pelaku dibekuk pada Jumat (13/6/2025).

Baca:Tabir Kematian Siti Maria Terkuak, Jerat Utang yang Berujung Maut

Pihak keluarga korban menyambut baik kabar penangkapan ini. Salah seorang kerabat korban, Yan Farid Maulana, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada aparat yang bergerak cepat.

“Kami berterima kasih kepada Unit Resmob Satreskrim Polres Cilegon yang telah berhasil menangkap para terduga pelaku pembunuhan,” ujar Farid kepada sebarindo.com, Sabtu (14/6/2025).

Ia juga mendoakan agar satuan yang berhasil mengungkap kejahatan ini semakin sukses dalam menjalankan tugasnya.

“Semoga Unit Resmob semakin jaya dan semakin sukses untuk membela kebenaran,” tambahnya.

Mewakili keluarga besar, Farid menuntut keadilan bagi almarhumah kakak iparnya. Ia meminta agar para pelaku yang tega menghabisi nyawa Siti Maria yang tinggal di Lingkungan Sambirata RT 005/003, Kelurahan/Kecamatan  Cibeber diganjar dengan hukuman yang setimpal.

“Kami meminta para pelaku yang telah menghabisi kakak ipar saya ini dihukum mati ,” tegasnya.(PSR)