SEBARINDO.COM –Di akhir tahun , Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, resmi diberhentikan dari jabatannya. Keputusan ini tertuang dalam surat perintah yang ditandatangani oleh Wali Kota Cilegon,Robinsar tanggal 1 Desember 2025.
Maman Mauludin kini digantikan oleh Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda Kota Cilegon. Penunjukan Plt ini berlaku mulai 1 Desember 2025 hingga 1 Maret 2026.
Alasan Pemberhentian, Berita Acara Ketidakhadiran
Pemberhentian Maman Mauludin, yang memiliki pangkat Pembina Utama Madya (IV/d), didasarkan pada laporan hasil uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama.
Menurut sumber sebarindo.com, Selasa (2/12/2025), surat Wali Kota Cilegon ini merujuk pada lampiran dari Kepala BKN mengenai hasil evaluasi.
Salah satu poin penting yang menjadi dasar pemberhentian adalah Berita Acara Ketidakhadiran Peserta Dalam Tahapan Wawancara Uji Kompetensi, Mutasi/Rotasi JPT di Lingkungan Kota Cilegon Nomor:800.1.3/026/PANSELX/2025.
Keputusan tersebut juga didukung oleh Laporan Hasil Uji Kompetensi Mutasi/Rotasi JPT Pratama Kota Cilegon Nomor:800.1.3/033/PANSEL/X/2025.
Dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor:800.1.3.1/2675-BKPSDM yang ditandatangani Wali Kota Robinsar, Plt. Sekda Ahmad Aziz Setia Ade Putra memiliki tugas dan batasan wewenang yang spesifik.
Plt. diinstruksikan untuk melaksanakan tugas dan menandatangani semua tata naskah dinas, termasuk menetapkan penilaian prestasi kerja pegawai.
Namun, terdapat dua larangan utama bagi Plt. Sekda yaitu tidak dapat menandatangani naskah dinas yang bersifat mengikat dan tidak diperkenankan mengambil keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis.
Ahmad Aziz Setia Ade Putra diwajibkan melaksanakan perintah tersebut dengan seksama dan penuh tanggung jawab.
Sementara itu, Maman Mauludin akan menduduki jabatan baru sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon.
Pergantian ini menandai pergeseran signifikan dalam struktur birokrasi Pemerintah Kota Cilegon menjelang akhir tahun.(PSR)












