BeritaPemerintahan

Wali Kota Cilegon: MPP Jadi Bukti Nyata Komitmen Layanan Publik yang Profesional dan Akuntabel

231
×

Wali Kota Cilegon: MPP Jadi Bukti Nyata Komitmen Layanan Publik yang Profesional dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Cilegon Robinsar menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama yang ditanda oleh Kepala DLH Kota Cilegon Sabri Mahyudin, Foto:ist

SEBARINDO.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, menunjukkan komitmen serius dalam mempercepat dan mempermudah layanan publik. Sebanyak sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemkot Cilegon resmi meneken perjanjian kerja sama (PKS) untuk mewujudkan Pelayanan Publik Terpadu dan Terintegrasi melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

​Penandatanganan komitmen kerja sama ini dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon bersama sembilan OPD lain, bertepatan dengan momen upacara Hari Sumpah Pemuda di halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa (28/10/2025).

​Sembilan OPD yang terlibat dalam sinergi ini meliputi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon.

​​Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan, PKS ini adalah wujud nyata komitmen Pemkot Cilegon untuk mewujudkan pelayanan publik yang terpadu dan terintegrasi.

​“Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, mudah, dan transparan,” ujar Robinsar.

​Ia menambahkan, langkah ini juga bertujuan mendorong efisiensi birokrasi dan transformasi digital. Kehadiran MPP, kata Robinsar, akan memungkinkan masyarakat mengakses berbagai pelayanan perizinan dan administrasi hanya dalam satu lokasi.

​“Ini akan memperkuat sinergi antar OPD, dan menumbuhkan citra pemerintahan yang profesional serta akuntabel,” tegasnya.

Fokus pada Rekomendasi Teknis

​Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus menjelaskan, penandatanganan ini secara spesifik melibatkan OPD yang mengeluarkan rekomendasi teknis. Tujuannya jelas, yakni memastikan seluruh layanan bisa diakses di satu tempat.

​”Ini bertujuan untuk seluruh masyarakat Kota Cilegon agar semua pelayanan dapat dilakukan di satu tempat, sehingga lebih efektif dan efisien. Semua dapat dilakukan di MPP,” ucap Hayati.

​Dukungan penuh datang dari Kepala Dinas Koperasi dan UKM (DinkopUKM) Kota Cilegon Didin S Maulana. Ia menyatakan dinasnya telah siap melayani masyarakat di MPP.

​“Di antaranya pelayanan di DinkopUKM Kota Cilegon yaitu Pelayanan Badan Hukum Koperasi, konsultasi pengelolaan Koperasi, dan untuk UKM fasilitasi perizinan mulai dari sertifikasi halal, masa kedaluwarsa, dan lainnya dapat dilakukan di MPP saja,” papar Didin, menggarisbawahi kemudahan yang akan didapatkan pelaku usaha.

​Dengan sinergi ini, Pemkot Cilegon optimis mampu meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan mempercepat roda perekonomian daerah melalui kemudahan berinvestasi dan berusaha.(PSR)